Onani adalah mengeluarkan syahwat dengan tangan atau alat lainnya. Biasanya hal itu dilakukan oleh seseorang karena dorongan syahwat yang tidak tertahankan. Apakah hukumnya melakukan onani ini? bagaimanakah petunjuk agama dalam menghadapi dorongan syahwat yang kuat seperti ini? Semua pertanyaan itu bisa anda temukan jawabannya di dalam fatwa ini.
Hukum Onani - (Bahasa Indonesia)
Mendamaikan Pertikaian Antara Sesama Muslim - (Bahasa Indonesia)
Di antara perkara yang dianjurkan oleh syari’at adalah mendamaikan antara pihak dan kelompok yang bertikai, keutamaannya tidak mengalahkan keutamaan shalat dan puasa, bahkan boleh berbohong dalam rangka mempererat hubungan antara saudara.
Menunaikan Amanah - (Bahasa Indonesia)
Menunaikan amanah wajib, baik yang berhubungan dengan hak-hak Allah dengan bertauhid dan hak-hak yang berhungan degan manusia dengan tidak berdusata dan menipu dan lain-lain
Hukum Nyanyian - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum nyanyian, baik yang disertai alat musik dengan berbagai jenisnya atau tidak. Juga menjelaskan tentang rebana dan nyanyian yang dibolehkan dalam perkawinan.
Hukum Berbangga Dengan Nasab - (Bahasa Indonesia)
Allah SWT telah menciptakan manusia dari jenis laki-laki dan perempuan, dan dari berbagai bangsa dan suku untuk saling mengenal satu sama lain. Allah SWT memberikan kelebihan kepada sebagian hamba -Nya yang dikehendaki -Nya dalam urusan duniawi seperti kekayaan dan nasab. Muncul pertanyaan: bolehkah membanggakan diri dengan nasab? Pertanyaan ini muncul....
Sifat Wara’ Mutiara Kisah Salaf Dalam Berinteraksi Dengan Pekara Syubhat Dan Haram - (Bahasa Indonesia)
Dengan senang hati kami sajikan sekelumit kisah salafussoleh (generasi awal Islam) dalam wara. Agar menjadi pemicu dalam meneladani dan berjalan di atas jalan mereka di zaman sekarang ini, zaman yang penuh godaan dan kemungkaran; buah kerancuan dan hawa nafsu. Kini pemahaman menjadi terbalik. Mereka yang wara, menjauhi perkara haram dan....
Menyambung Silaturahim - (Bahasa Indonesia)
Menyambung hubungan kekerabatan termasuk ketaatan yang besar dan agung, sementara memutuskannya termasuk dosa besar, dan perbuatan yang layak untuk mendapatkan siksa baik di dunia maupun akherat. Orang yang paling utama untuk disambung silaturrahminya adalah ibu, kemudian bapak, kemudian kakek dan nenek kemudian kerabat yang lebih dekat lagi.
Amanah - (Bahasa Indonesia)
Amanah adalah sifat mulia yang dengannya Allah SWT mensifati para Nabi dan para hamba -Nya yang beriman. Dan menyia-nyiakan amanah termasuk kemunafikan. Dia mencakup segala hal, baik amanah dalam urusan agama, kehormatan, harta, jabatan, anggota badan dan lain-lain.
Amanah - (Bahasa Indonesia)
Menjelaskan tentang kewajiban melaksanakan amanah di semua aspek kehidupan, amanah sifat para rasul, para dai, dan orang yang beriman. Juga menjelaskan larangan bersifat khianat yang merupakan salah satu tanda nifak, penyebab kehinaan dan kenistaan. Dan menjelaskan bahwa salah satu tanda akhir zaman adalah disia-siakannya amanah.
Wara’ - (Bahasa Indonesia)
Di antara sifat terpuji adalah sifat wara’, yaitu sikap menahan diri dari perkara yang membahayakan, seperti meninggalkan perkara yang samar dalam hukum dan hekekatnya. Sikap wara’ mencakup wara’ dalam memandang, berbicara, memakan, mendengar, urusan syahwat, serta jual beli.Dan barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah SWT maka Dia akan menggantikan baginya....
Bahaya Hasad - (Bahasa Indonesia)
Al-Hasad adalah sifat tercela yang dilarang oleh syara’. Hasad adalah berangan-angan agar nikmat hilang dari yang menerimanya, bahkan berupaya untuk menghilangkan nikmat tersebut. Dia adalah penyakit kaum Yahudi, dan bisa mengikis agama seseorang. Hasad diharamkan sementara Gibthah dianjurkan.
Dampak Negatif Kemaksiatan dan Dosa - (Bahasa Indonesia)
Kemaksiatan menimbulkan dampak negatif bagi hamba. Diantaranya adalah mengakibatkan kehinaan, ketakutan antara dirinya dengan Allah, kesempitan dalam rizki, hidup dan kelemahan badan, kepekatan hati, kebencian terhadap makhluk dan lain-lain.