Makalah ini adalah jawaban pertanyaan: apakah boleh tinggal di negeri kafir? Syaikh menjelaskan dengan panjang lebar tentang syarat-syarat menetap di negeri kafir, juga pembagian orang-orang yang tinggal di negeri kafir.
Syarat Tinggal Di Negeri Kafir - (Bahasa Indonesia)
Hukum Membangun Gereja di jazirah Arab - (Bahasa Indonesia)
Fatwa Lembaga Risert dan Fatwa Saudi Arabia tentang hokum membangun gereja dan tempat-tempat iabdah orang kafir di jazirah arab, bahwa hal itu dihaamkan berdasarkan nash-nash dan dalil yang shahih dari al quran damnhadits-hadit rasulullah saw.
AL-WALA` DAN AL-BARA` - (Bahasa Indonesia)
Fatwa Ulama yang tergabung dalam Dewan Tatap Riset dan Fatwa Saudi Arabia seputar hokum loyal dan benci (wala dan Bara) dalam islam , serta pengertian dan hakikat keduanya.
Hukum Loyal Terhadap Orang Kafir - (Bahasa Indonesia)
Berisi fatwa seputar hukum loyal terhadap orang kafir, hukum memakai salib dan syi’ar serta cirikhas orang-orang kafir …
HUKUM MENIRU ORANG KAFIR - (Bahasa Indonesia)
Fatwa seputar hukum menyerupai dan meniru orang-orang kafir serta menjelaskan tentang hakikat tasyabuh yang terlarang.
Bencana Konsolidasiya Sunni-Syiah - (Bahasa Indonesia)
Bencana Konsolidasiya Sunni-Syiah
Hukum Membangun Gereja dan Tempat-Tempat Kesyirikan di Negeri Muslim - (Bahasa Indonesia)
No Description
Memboikot Produk Amerika Dan Israel - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin – rahimahu allah - yang berbunyi : Tidak samar lagi berita penderitaan saudara-saudara kita di Palestina berupa pembunuhan dan penekanan dari zeonis Israel. Tidak disangsikan bahwa bangsa Yahudi tidak memiliki senjata dan perbekalan kecuali dengan bantuan negara-negara besar, terutama Amerika. Saat melihat....
Anjuran Mencintai dan Membenci karena Allah - (Bahasa Indonesia)
Cinta dan benci karena Allah adalah tali ikatan keimanan yang paling kuat, mereka akan dinaungi, dibawah naungan Allah pada hari kiamat, mereka menempati tempat yang mulia dan mendapat kedudukan orang-orang yang jujur.
Hukum Mengambil Kewarganegaraan Kafir - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum menjadi warganegara di negara non muslim, juga menjawab pertanyaan tentang non muslim menjadi warga negara di sebuah negara muslim.
Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini memuat jawaban tegas tentang penyebutkan kaum Nashrani sebagai kaum Masehi dan penyandaran mereka kepada kaum Masehi adalah penyandaran yang didustakan oleh realita.