Kalau saya menasehati saudara-saudaraku dan mengingatkan mereka atas sebagian kemaksiatan, akan tetapi saya sendiri sempat melakukan kemaksiatan tersebut, apakah saya termasuk orang munafik? Mohon penjelasannya.
APAKAH TERMASUK MUNAFIK KALAU MELARANG SESUATU KEMUDIAN MELAKUKANNYA - (Bahasa Indonesia)
Hukum Asuransi Jiwa, Harta Dan Mobil - (Bahasa Indonesia)
Allah SWT telah mentaqdirkan segala hal yang akan terjadi di alam semesta ini, termasuk di antaranya adalah ajal dan rizqi. Sebagian orang ada yang menyangsikan tentang rizqi keluarganya setelah ia meninggal dunia. Lalu ia ikut sebagai peserta asuransi dengan membayar premi setiap bulan. Bagaimana hukumnya asuransi konvensional seperti ini? Juga....
Hukum Jual Beli Valuta Asing - (Bahasa Indonesia)
Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Memusnahkan riba dan memberikan berkah pada sedekah. Di masa sekarang kebutuhan kita terhadap mata uang asing sudah menjadi keseharian bagi yang sering ke luar negeri. Namun muncul pertanyaan, bolehkah memperdagangkan valuta asing tersebut? Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu dan....
Marah Lalu Mencela Agama Pena Dan Kertas - (Bahasa Indonesia)
Seseorang menulis di atas kertas. Di tengah-tengah penulisannya dia melakukan kesalahan dalam beberapa kata, lalu dia sangat kecewa dan saking marahnya dia mencela agama pena dan kertas. Apakah mencela agama pena, kertas, batu, pohon, kursi, atau gelas dan yang lainnya dianggap kufur ?
MELAWAN LAMUNAN UNTUK MELAKUKAN ZINA - (Bahasa Indonesia)
Apa yang selayaknya dilakukan seorang wanita muslimah dikala mendapatkan pada dirinya lamunan untuk melakukan perzinaan?

API

