×
Image

Menghina Syari’at Islam - (Bahasa Indonesia)

Mengolok-olok agama: Makalah ini membahas tentang salah satu pembatal keislaman yaitu mengolok olok agama. Penulis menjelaskan tentang keharusan menganut ajaran Islam secara kaaffah dan tidak boleh bermain atau bercanda yang terkait dengan agama...

Image

Siapakah Yang Dimaksud Ulama? - (Bahasa Indonesia)

Siapakah Yang Dimaksud Ulama? : Makalah ini membahas tentang pengertian ulama dan siapakah mereka yang sebenarnya. Penulis memaparkan pengertian ulama yang sebenarnya, sehingga kita sebagai kalawan awam tidak terkecoh dengan berbagai penampilan seseorang yang mengaku sebagai ulama atau wali...

Image

Menghormati dan Menghargai Ulama - (Bahasa Indonesia)

Makalah ini menjelaskan tentang keharusan menghargai dan menghormati para ulama. Penulis mengawali dengan menyebutkan hadits terkait, lalu dilanjutkan dengan memaparkan berbagai contoh dari generasi salaf tentang penghormatan mereka terhadap para ulama.

Image

Puasa - (Bahasa Indonesia)

Puasa: Infographis yang menjelaskan tentang makna puasa, hukum, hikmah dan hal-hal yang terkait dengannya …..

Image

Hukum Perayaan Maulid Nabi - (Bahasa Indonesia)

Kaum muslimin berbeda pendapat tentang hukum merayakan maulid nabi mereka saw. Di antara mereka ada yang membolehkannya dengan alasan bahwa Allah swt mensyari’atkan dan menyuruhnya. Di antara mereka ada yang mengharamkannya dengan alasan bahwa Allah swt tidak pernah mensyari’atkan dan tidak menyuruh dengannya. Dan Allah swt menyuruh kaum muslimin bila....

Image

Keistimewaan aqidah Islam ] aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah ] - (Bahasa Indonesia)

Buku ini menjelaskan prinsip-prinsip dasar aqidah ahlussunnah wal jamaah yang harus diyakini dan diketahui oleh setiap muslim agar mereka selamat dalam kehidupan dunia dan akhirat serta mengantarkan mereka kedalam surga Allah swt…

Image

Tata Cara Melaksanakan Ibadah Haji - (Bahasa Indonesia)

Menjelaskan tentang tujuan utama dari ibadah haji adalah untuk mengingat Allah, dan wajibnya mengikhlaskan niat karena Allah, juga harus menggunakan bekal yang halal, dan harus mengetahui tata cara pelaksanaan manasik sesuai dengan contoh dari Rasulullah s.a.w, disamping ia juga harus meninggalkan larangan-larangan haji yang bisa merusak ibadahnya agar ia bisa....

Image

SISI DAKWAH DARI SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW - (Bahasa Indonesia)

Bagi para dai, mempelajari sejarah bagi mereka dan mengingat-ingat kejadian-kejadian sejarah sangat banyak manfaatnya agar senantiasa mendapat petunjuk dan pegangan dalam pekerjaan mereka secara umum. Sungguh sejarah menjelaskan kepada para dai sifat-sifat yang penting yang harus dimiliki oleh seorang dai. Sifat-sifat yang penting itu adalah: ilmu, perencanaan, bertahap, kelembutan, dan....

Image

Hal-Hal yang Menghapuskan Dosa - (Bahasa Indonesia)

Allah SWT menjadikan beberapa amal dan perkara sebagai penghapus bagi dosa-dosa hamba, seperti: Iman kepada Allah SWT dan beramal shaleh, menjauhi dosa-dosa besar, bertaubat, beristigfar, wudhu’, shalat dan berjalan menuju shalat, bersedekah, haji dan umroh, musibah yang menimpa, berpuasa dan giat beribadah padanya.

Image

Jin dan Manusia Bisa Saling Menyakiti dan Membunuh, Sengaja atau Tidak - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang alam jin dan manusia. Satu sama lain bisa saling menyakiti dan membunuh, secara sengaja atau tidak. Seperti yang disebutkan dalam riwayat yang shahih. Alam jin adalah alam gaib bagi manusia yang tidak mengetahui melebihi yang terdapat dalam al-Qur`an dan sunnah.

Image

Keutamaan Haji dan Manfaatnya - (Bahasa Indonesia)

Khutbah yang menjelaskan tentang keutamaan menunaikan haji dan manfaat yang diperoleh seorang yang menunaikannya baik manfaat di dunia maupun akhirat.

Image

Hukum Onani - (Bahasa Indonesia)

Onani adalah mengeluarkan syahwat dengan tangan atau alat lainnya. Biasanya hal itu dilakukan oleh seseorang karena dorongan syahwat yang tidak tertahankan. Apakah hukumnya melakukan onani ini? bagaimanakah petunjuk agama dalam menghadapi dorongan syahwat yang kuat seperti ini? Semua pertanyaan itu bisa anda temukan jawabannya di dalam fatwa ini.