Saya menonton di televise, banyaknya musibah dan bencana yang menimpa umat Islam, di Falestina luka yang menganga, di Checnya tubuh kita tercabik-cabik, di Afgahnistan rumah-rumah kami dihancurkan, di Fhilipina di Kasymir … dan sekarang di Iraq. Besok wallahu’alam Negara mana lagi yang akan mendapat giliran bencara. Apakah bencana-bencana dan musibah-musibah....
Faedah Bencana - (Bahasa Indonesia)
MEMELIHARA ANJING, MENYENTUH DAN MENCIUMNYA - (Bahasa Indonesia)
Memelihara anjing termasuk najis, akan tetapi jika seorang muslim memelihara anjing sekedar untuk keamanan rumah dan dia ditempatkan di luar di ujung komplek. Bagaimana dia mensucikan dirinya? Apa hukumnya jika dia tidak mendapatkan debu atau tanah untuk membersihkan dirinya? Apakah ada benda pengganti yang dapat digunakan seorang muslim untuk membersihkan....
HARUS DIPISAHKAN RANJANG DI ANTARA ANAK YANG TELAH BERUMUR SEPULUH TAHUN - (Bahasa Indonesia)
Apakah dibolehkan saya tidur disamping temanku, sementara tidak ada selimut kecuali hanya ada satu dan tidak ada lainnya untuk menghalau kedinginan. Dalam kondisi ada dua selimut juga tidak dapat menolak dingin kecuali (dipakai) bersama?
APA HUKUM MEMBERI UCAPAN UNTUK HARI JUM’AT - (Bahasa Indonesia)
Apa hukum memberi ucapan untuk hari Jum’at? Kebiasaan di antara kami sekarang pada hari jum’at mengirim sms satu sama lain, lalu memberikan ucapan selamat dengan mengatakan ‘Jum’at yang berbarokah’ atau ‘Juma’at yang baik\’
TAKUT DITANGKAP JIKA MENGEMBALIKAN UANG KE BANK, APAKAH BOLEH DISEDEKAHKAN? - (Bahasa Indonesia)
Aku mengajukan hutang kepada salah satu bank sejak 6 tahun lalu. Dan aku tidak mengetahui hukum riba saat itu. Lalu aku mendapatkan hutang tersebut dan sedikit demi sedikit aku membayarnya dengan mencicil. Kemudian setelah itu, aku telah menerima uang hutang secara lengkap ditambah bunga yang berkembang. Lalu aku safar ke....
MENGATAKAN KEPADA KEKASIHNYA ORANG HINDU, BAHWA DIA AKAN KELUAR DARI AGAMANYA, APA YANG SEHARUSNYA DIA LAKUKAN? - (Bahasa Indonesia)
Saya hidup di US (Amerika), dahulu saya mencintai wanita hindu. Dia mengharuskan diriku mengatakan bahwa saya akan keluar (murtad) dari agamaku. Saya katakan dengan lisanku, akan tetapi dalam hatiku saya tidak mungkin melakukan hal itu dan tidak akan murtad selamnya. Lebih dari itu, terkadang saya menyetujui sesuatu yang mana sebenarnya....
Apakah Perahu Nuh ’Alaihi Salam telah Ditemukan - (Bahasa Indonesia)
Saya mendengar bahwa perahu Nuh \’Alaihi Salam telah ditemukan beberapa tahun yang lalu. Apakah ini benar?
APAKAH BOLEH BERPARTISIPASI MEDIRIKAN BANGUNAN UNTUK BERBAGAI PERTEMUAN, UNTUK TAKZIAH DAN LAINNYA? - (Bahasa Indonesia)
Di negeri kami akan didirikan bangunan untuk berbagai acara. Yang paling sering diadakan adalah acara takziah. Ada seorang ustaz yang datang membacakan Al-Quran untuk mayat dan orang-orang mendengarkannya. Setiap orang di kampung ditarik biaya tertentu untuk berpartisipasi dalam pembangunan tersebut. Apakah saya boleh membayarnya atau tidak?
MEMBERIKAN SYARAT KEPADA SUAMI AGAR TIDAK MEROKOK, AKAN TETAPI DIA TIDAK KONSISTEN DENGAN SYARATNYA. - (Bahasa Indonesia)
Apakah bagi wanita dibolehkan memberikan syarat kepada (calon) suaminya agar meninggalkan rokok? Apa yang dilakukannya kalau sang suami tidak konsisten dengan syaratnya?
KUBAH HIJAU DI MADINAH, SEJARAH, HUKUM MEMBANGUN DAN MEMBIARKANNYA - (Bahasa Indonesia)
Jika kubah hijau yang berada di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam termasuk bid’ah yang menjurus kepada syirik, mengapa Pemerintahan Saudi tidak menghilangkannya?
BERULANGKALI WALINYA MENOLAK ORANG YANG MEMINANG, APAKAH BOLEH WANITA MENIKAH SENDIRI? - (Bahasa Indonesia)
Saya seorang pengajar berumur 31 tahun. Saya bekerja di Departeman Pendidikan dan Pengajaran sejak tahun 1996. Pada akhir tahun 1997, seorang teman mendatangiku di sekolah dan mengajukan lamaran kepadaku. Saya minta dia menunggu sampai kakak perempuanku menikah. Setelah dia menikah tahun 2000, pengajar ini datang lagi ke rumah untuk melamarku.....
Bagaimana Mengendalikan Rangsangan Seksual Dengan Berpuasa - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaanku berkaitan dengan puasa selain di bulan Ramadan yang barokah. Yakni berpuasa ketika seorang muslim ada keinginan untuk menikah akan tetapi belum mampu dilaksanakan sekarang. Yang saya tahu, dalam kondisi seperti itu, dia dinasehatkan untuk berpuasa. Apa hukum yang sebenarnya dalam masalah ini?