×
Image

HUKUM MENGGUNJING NON MUSLIM - (Bahasa Indonesia)

Saya mohon anda menjelaskan kepada kami, apakah ghibah (menggunjing) non muslim itu sama dengan ghibah terhadap orang Islam?

Image

HUKUM BEKERJA DI AGEN PENJUALAN TIKET UNTUK BERBAGAI PERUSAHAAN PENERBANGAN YANG BERBEDA - (Bahasa Indonesia)

Saya bekerja di agen penerbangan di Riyad di Saudi Arabia, dan saya sangat membutuhkan fatwa khusus mengenai asuransi. Sudah diketahui bahwa asuransi secara umum haram dalam Islam, sedangkan air line mengharuskan para musafir membayar dana dan pajak untuk asuransi yang dinamakan Pajak Asuransi. Setiap orang yang bepergian diharuskan membayar dana....

Image

MENUTUPI ANAK PEREMPUANNYA DENGAN PENUTUP TIPIS PADA WAKTU DINGIN SEKALI, KEMUDIAN MENINGGAL DUNIA - (Bahasa Indonesia)

Ibuku sebelum 27 tahun lalu melahirkan anak wanita. Sejak lahir anak perempuan tersebut sakit. Tidak menyusui kecuali dengan sulit. Selama dua bulan dia dalam kondisi seperti itu. ketika musim dingin, setiap malam ibu menyelimuti dengan dua selimut karena sangat dingin sekali. Diakhir malam, selimutnya tipis (seperti sprai satu) pagi hari,....

Image

Menghibur Hati Yang Gundah - (Bahasa Indonesia)

Setiap orang pasti pernah merasakan kesedihan, apalagi pasca tertimpa musbih, maka dalam buku ini dijelaskan apa sikap kita yang seharusnya dilakukan terhadap orang yang sedang tertimpa musbih, seberapa besar perhatian dan anjuran Islam dalam masalah ini, serta efek positfi dari salah satu akhlak mulia ini, serta sarana untuk bisa melakukannya,....

Image

MEMELIHARA ANJING, MENYENTUH DAN MENCIUMNYA - (Bahasa Indonesia)

Memelihara anjing termasuk najis, akan tetapi jika seorang muslim memelihara anjing sekedar untuk keamanan rumah dan dia ditempatkan di luar di ujung komplek. Bagaimana dia mensucikan dirinya? Apa hukumnya jika dia tidak mendapatkan debu atau tanah untuk membersihkan dirinya? Apakah ada benda pengganti yang dapat digunakan seorang muslim untuk membersihkan....

Image

APAKAH DIMAKRUHKAN UNGKAPAN ‘PELANGI QUZAH’ - (Bahasa Indonesia)

Pelangi yang terlihat di langit ketika turun hujan dan nampak berbagai waran indah. Saya mendengar bahwa dimakruhkan menamai dengan pelangi quzah. Karena quzah adalah syetan. Apakah ini benar?

Image

BEKERJA DI TEMPAT CAT DAN MENUNJUKKAN PELANGGAN KE TUKANG CAT DENGAN IMBALAN TERTENTU - (Bahasa Indonesia)

Saya bekerja di toko cat dengan gaji kecil. Ketika ada orang datang bertanya tentang tukang cat. Saya mempunyai nomor telpon para tukang. Saya sepakat bersama mereka dan pelanggan agar tukang tersebut memberikan imbalan kepadaku. Apakah penghasilan ini haram?

Image

HUKUM MENYEWAKAN BAGIANNYA DI KIOS KEPADA MITRANYA - (Bahasa Indonesia)

Apa hukum menyewakan kios yang saya sewa kepada mitra kerja atau kepada orang lain dengan uang sewa yang bersifat tetap setiap bulan?

Image

SUAMINYA MEMBERIKAN UANG, KEMUDIAN DIA MEMBELI RUMAH, APAKAH ANAK-ANAK DARI SUAMI KEDUA MENDAPATKAN WARISAN DARINYA - (Bahasa Indonesia)

Bapak dan ibuku merantau bekerja untuk masa depan kami. Selang dua tahun, ayahku tidak bekerja sedangkan ibuku yang membiayai (semua keperluan). Sekitar setahun sebelum ayahku meninggal, beliau menulis sebagian dananya untuk dimasukkan ke dalam rekening ibu. Ketika ayahku meninggal, ibuku membeli rumah dari dana tersebut. Kami tinggal disitu, selang beberapa....

Image

KUBAH HIJAU DI MADINAH, SEJARAH, HUKUM MEMBANGUN DAN MEMBIARKANNYA - (Bahasa Indonesia)

Jika kubah hijau yang berada di atas kuburan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam termasuk bid’ah yang menjurus kepada syirik, mengapa Pemerintahan Saudi tidak menghilangkannya?

Image

APAKAH BOLEH BERPARTISIPASI MEDIRIKAN BANGUNAN UNTUK BERBAGAI PERTEMUAN, UNTUK TAKZIAH DAN LAINNYA? - (Bahasa Indonesia)

Di negeri kami akan didirikan bangunan untuk berbagai acara. Yang paling sering diadakan adalah acara takziah. Ada seorang ustaz yang datang membacakan Al-Quran untuk mayat dan orang-orang mendengarkannya. Setiap orang di kampung ditarik biaya tertentu untuk berpartisipasi dalam pembangunan tersebut. Apakah saya boleh membayarnya atau tidak?

Image

Apakah Kalau Wanita Saat Shalat Membuka Wajahnya, Menunjukkan Bahwa (wajah itu) bukan Aurat? - (Bahasa Indonesia)

Dalam Islam dilarang membuka aurat dalam shalat. Jika seorang wanita dalam shalat membuka wajahnya, apakah hal ini menunjukkan bahwa niqab (penutup wajah) itu bukan wajib dan wajah wanita bukan aurat?