Di dalam kehidupan beragama, ada yang terlalu berlebihan dalam ibadah, ada yang kurang, dan ada pula yang pertengahan. Fatwa ini menjelaskan tentang pengertian wasath (pertengahan) di dalam agama disertai berbagai contoh agar bisa kita pahami dengan baik.
Pengertian Wasath (Pertengahan) Dalam Agama - (Bahasa Indonesia)
Syubhat Seputar Makam Rasulullah saw - (Bahasa Indonesia)
Fatwa yang menjawab syubhat (kerancuan) Seputar makam Rasulullah saw dan masjid Nabawy.
Hukum Memperingati Maulid Nabi - (Bahasa Indonesia)
Menjelaskan tentang hukum merayakan maulid nabi SAW. dalam islam bahwasanya hal tersebut tidak pernah dicontohkan atau dilakukan oleh Nabis SAW, para sahabat dan tabi’in serta para ulama salafussalih setelah mereka, juga menyebutkan tentang beberapa kemungkaran yang sering terjadi pada perayaan-perayaan tersebut.
Hukum Istigatsah Dengan Orang Shalih - (Bahasa Indonesia)
Berisi fatwa seputar hukum orang yang meminta dan beristighatsah kepada selain Allah baik itu Nabi, orang shalih maupun para wali …
Fatwa-fatwa Penting Seputar Agama - (Bahasa Indonesia)
Tulisan ini berisi fatwa-fatwa seputar masalah zakat yang berasal dari soal dan jawab dari para ulama.
Makna Syahadatain - (Bahasa Indonesia)
Makalah ini menyampaikan kepada kita tentang makna syahadat la ilaha illallaah dan Muhammad rasulullah .
Hakikat sihir dan hukumnya - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang pengertian sihir, hakikatnya dan pengaruhnya terhadap manusia. Juga menjelaskan tentang keharusan membunuh penyihir apabila terbuki bahwa ia seorang penyihir.
Syarat-Syarat Wajib Zakat - (Bahasa Indonesia)
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang lima, yang memiliki kedudukan penting dalam Islam. Zakat merupakan sarana keseimbangan di antara orang-orang kaya dan miskin. Ada beberapa syarat diwajibkan mengeluarkan zakat bagi setiap muslim. Fatwa ini menjelaskan syarat-syarat tersebut yang wajib diketahui oleh setiap muslim. Silahkan anda simak.
Hukum Menghina Agama - (Bahasa Indonesia)
Berisi fatwa-fatwa ulama tentang akibat buruk dan bahaya seseorang yang agama islam bahwa hal itu adalah sebuah kemurtadan dan mengeluarkannya dari koridor Islam dengan ijma’ ulama kaum muslimin yang pelakunya harus dibunuh bila tidak bertaubat darinya.
Hukum Memelihara Anjing - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum memelihara anjing dan sesungguhnya hal itu hukumnya haram, kecuali untuk tujuan berburu atau menjaga ternak dan ladang, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi.
Hak-Hak Yang Sesuai Dengan Fitrah dan Dikuatkan Oleh Syar’iat - (Bahasa Indonesia)
Hak-Hak Yang Sesuai Dengan Fitrah dan Dikuatkan Oleh Syar’iat: Berbicara tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang sesuai urutan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh seseorang dalam kehidupannya, dibarengi dengan penjelasan serta dalil-dalilnya, bahkan pada bagian akhirnya dijelaskan tentang apa yang harus dilakukan ketika bermuamalah dengan non Muslim.
BERPEGANG TEGUH DENGAN SUNNAH DAN DAMPAKNYA - (Bahasa Indonesia)
BERPEGANG TEGUH DENGAN SUNNAH DAN DAMPAKNYA