Fatwa ini menjelaskan tentang hukum mencium tangan orang yang dihormati, seperti orang tua dan ulama. Juga menjelaskan tentang hukum menunduk dan mengambil berkah terhadap Ahlul Bait atau selain mereka. Wallahu A’lam.
Hukum Mencium Tangan Dan Menunduk - (Bahasa Indonesia)
Dokter Mengetahui Jenis Janin, Apakah Kontradiksi Dengan Al-Qur`an? - (Bahasa Indonesia)
Ilmu pengetahuan di berbagai bidang telah maju sedemikian jauh. Banyak persoalan yang sama sekali tidak diketahui umat manusia di masa lalu, sekarang bisa diketahui sedemikian rupa. Namun, apakah pengetahuan manusia serupa dengan pengetahuan Allah Subhanahuwata’alla terutama pada lima rahasia Allah Subhanahuwata’alla yang termasuk di antaranya pengetahuan tentang janin? Fatwa ini....
Hukum Menggugurkan Kandungan (Aborsi) dan Hukum-Hukum Terkait - (Bahasa Indonesia)
Di masa sekarang, banyak sekali yang bertanya tentang hukum aborsi di semua fasenya dan hukum-hukum yang terkait dengannya setelah keguguran. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum aborsi dan hukum-hukum yang terkait setelah keguguran tersebut.
Hukum Memakai Gelang Untuk Pengobatan Rematik - (Bahasa Indonesia)
Allah Subhanahuwata’alla tidak menurunkan satu penyakit kecuali menurunkan pula obatnya. Ada berbagai jenis penyakit yang belum diketahui secara pasti obatnya, sehingga sebagian orang melakukan pengobatan dengan berbagai cara berdasarkan ilusi dan khayalan belaka. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum memakai gelang dan sejenisnya untuk pengobatan. Apakah dibenarkan secara syara’? silahkan anda....
Hukum Membatasi Keturunan - (Bahasa Indonesia)
Manusia adalah khalifah di muka bumi. Mereka silih berganti hidup di muka bumi dari generasi pertama hingga akhir zaman nanti. Islam menganjurkan agar umatnya memperbanyak keturunan yang merupakan nikmat besar dari Allah Subhanahuwata’alla. Bagaimanakah hukumnya membatasi keturunan karena berbagai alasan? Fatwa ini menjelaskan tentang hal tersebut, silahkan anda simak.
Menjampi Air Termasuk Ruqyah Yang Syar’i - (Bahasa Indonesia)
Ruqyah dengan al-Qur`an dan hadits merupakan sunnah Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam. Dalam pelaksanaan ruqyah, ada yang membaca di bejana yang berisi air lalu di sembur untuk diminum oleh orang yang sakit?, apakah hal ini dibolehkan? Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu. Silahkan anda baca.
Apakah Ruqyah Menafikan Tawakal kepada Allah - (Bahasa Indonesia)
Sehat dan sakit adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan dari makhluk yang bernyawa. Apabila seseorang sakit, secara fitrah, ia akan berusaha supaya sembuh dari sakitnya. Ada yang berobat lewat ruqyah syar’iyah, ada pula lewat obat yang sudah dikenal. Apakah ruqyah atau berobat menafikan tawakal? Fatwa ini menjelaskan tentang hal....
Di Samping Ruqyah, Apa Yang Harus Dilakukan - (Bahasa Indonesia)
Sehat dan sakit adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan dari makhluk yang bernyawa. Selain ruqyah dan obat, apakah yang harus dilakukan untuk kesembuhan? Fatwa ini berisi nasehat penting bagi kaum muslimin secara umum dan yang mengalami hal serupa secara khusus. Silahkan anda simak.
Cara Menolak Waswas dan Bisikan Syetan - (Bahasa Indonesia)
Dalam kehidupan terkadang kita merasakan bisikan yang mengarah kepada kesesatan i’tiqad, demikian pula saat beribadah. Bagaimanakah solusinya? Fatwa ini menjelaskan tentang metode dan kiat-kiat untuk menghilangkan was-was dan bisikan syetan.
Hukum Memakai Salib - (Bahasa Indonesia)
Fatwa yang menjelaskan tentang hokum seorang muslim yang memakai salib syi’ar nashrani (kristen), apakah dia kafir atau tifak?
Hukum Menipiskan Alis, Memanjangkan Kuku Dan Memakai Kutek - (Bahasa Indonesia)
Jawaban Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah tentang: (( Bagaimana hukumnya berhias diri dengan cara menipiskan alis, memanjangkan kuku, memakai kutek bagi wanita? ))
Hukum Bersalaman Dengan Wanita Bukan Mahram - (Bahasa Indonesia)
Jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Lajnah Daimah tentang : (( Salah satu fenomena yang banyak terjadi di tengah masyarakat kita adalah bersalaman dengan lawan jenis, laki-laki bersalaman dengan wanita yang bukan mahramnya, baik yang masih muda atau yang sudah tua. Bagaimana hukumnya?))

API
