Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: ”Kami telah membaca surat kabar ‘al-Madinah’ edisi 5402 pada tanggal 4/3/1402 H bahwa akan terjadi gerhana bulan total di hari Sabtu depan. Gerhana akan terjadi dari jam 20.30 malam dan berakhir secara berangsur di hari Ahad setelah tengah malam selama....
Apakah Mengetahui Waktu Gerhana Matahari dan Bulan Termasuk Ilmu Gaib? - (Bahasa Indonesia)
Pengobatan Dengan Ruqyah Untuk Penyakit Kejiwaan - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah yang berbunyi: Apakah orang yang mukmin bisa menderita penyakit kejiwaan? Apakah obatnya secara syara? Perlu diketahui bahwa pengobatan modern, mengobati penyakit ini hanya dengan obat-obatan medis.
Hukum Khitan - (Bahasa Indonesia)
Khitan merupakan salah satu ciri seorang muslim yang membedakan dia dengan non muslim. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum khitan bagi laki-laki dan wanita, serta kapankah waktu yang tepat untuk khitan. Silahkan anda simak.
Sanggahan Terhadap Pendapat Bahwa Jeddah Adalah Miqat - (Bahasa Indonesia)
Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah murni yang harus bersumber dari petunjuk dan contoh Rasulullah SAW. Beliau telah menentukan tempat-tempat untuk mengambil ihram dari semua negeri dan bagi siapa saja yang melewati tempat miqat tersebut. Namun muncul masalah kontemporer, apakah Jeddah termasuk miqat seperti yang diduga sebagian orang? Nah, fatwa....
Apakah Boleh Bekerja di Bank Konvensional? - (Bahasa Indonesia)
Sunnatullah bagi umat manusia di muka bumi ini adalah bekerja di berbagai sektor usaha untuk mencukupi kehidupun sehari-hari untuk dirinya dan keluarganya. Namun bagaimana hukumnya bila tempat bekerja itu melakukan transaksi yang dilarang di dalam Islam, seperti bank-bank konvensional? Bagaimana hukumnya bekerja di bank-bank tersebut? Nah, fatwa ini menjelaskan tentang....
Jin dan Manusia Bisa Saling Menyakiti dan Membunuh, Sengaja atau Tidak - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang alam jin dan manusia. Satu sama lain bisa saling menyakiti dan membunuh, secara sengaja atau tidak. Seperti yang disebutkan dalam riwayat yang shahih. Alam jin adalah alam gaib bagi manusia yang tidak mengetahui melebihi yang terdapat dalam al-Qur`an dan sunnah.
Isra` Dan Mi’raj Dengan Ruh Dan Jasad - (Bahasa Indonesia)
Salah satu mu’jizat Rasulullah adalah isra` dan Mi’raj di suatu malam. namun muncul pertanyaan, apakah hal itu dengan ruh dan jasadnya atau hanya ruhnya saja. Fatwa ini menjawab tentang pertanyaan itu. Wallahu A’lam.
Hukum Sebab Dan Akibat Serta Bergantung Kepada Sebab - (Bahasa Indonesia)
Allah menciptakan sebab dan akibat, ada sebab yang bersifat syar’i, ada pula yang bersifat hissi, namun bila manusia bergantung kepada sebab tersebut, bagaimanakah hukumnya? Syaikh rahimahullah menjawab pertanyaan itu dengan jelas. Silahkan anda simak.
Penetapan Awal Bulan dan Jumlah Saksi Yang Dibutuhkan - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Dan hal itu harus dengan melihat hilal atau menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Untuk hilal Ramadhan sukup satu saksi yang adil, sedangkan syawal harus dua orang saksi menurut pendapat para ulama.
Pertanyaan-Pertanyaan Seputar Nabi Khadhir - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang nabi Khadhir. Apakah ia seorang nabi atau hamba yang shalih? Apakah masih hidup hingga sekarang?
Hukum Bertepuk Tangan Dan Berdiri Untuk Guru - (Bahasa Indonesia)
Salah satu fenomena yang banyak terjadi di tengah masyarkat kita adalah bertepuk tangan di berbagai kesempatan, juga berdiri untuk menghormati yang datang. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum tersebut sehingga setiap muslim tidak terjerumus dalam kesalahan seperti itu. Silahkan anda simak.
Apakah Syaikh Syaikh Sufi Bisa Memberi Syafaat dan Wajib Mengikuti mereka Secara Mutlak? - (Bahasa Indonesia)
Fenomena syaikh sufi dan para pengikutnya banyak terjadi di berbagai belahan dunia Islam. Di kalangan mereka ada beberapa keyakinan yang jauh dari syari’at Allah dan menyalahi ijma’ Ahlussunnah wal Jama’ah. Fatwa ini menjawab pertanyaan tentang hal itu yang penting sekali untuk kita ketahui agar tidak terjerumus dalam kesalahan.