Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin –rahimahullah- yang berbunyi :“ : Apakah hukumnya seseorang yang mengetahui seseorang melakukan perbuatan maksiat dan menutupinya, dan cukup hanya memberi nasihat kepadanya karena mengharapkan ia mendapat petunjuk? Apakah ia berdosa karena ia tidak melapor kepada petugas yang berwenang?”.
Hukum Menutupi Pelaku Maksiat - (Bahasa Indonesia)
Beberapa Kali Bersumpah Dari Satu Jenis, Apakah Cukup Satu Kafarat Atau Tidak? - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-:yang berbunyi “Apakah kafarat sumpah? Apakah kafarat sumpah harus berurutan atau boleh memilih? Apabila saya bersumpah terhadap sesuatu dari satu jenis beberapa kali, apakah cukup satu kafarat atau untuk setiap sumpah satu kafarat? Berilah penjelasan kepada kami, semoga Allah swt membalas....
Hukum Cerai Tanpa Sebab - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang hikmah hak cerai ada di tangan suami, bukan pada istri. Juga menjelaskan tentang hukum suami yang mencerai istri tanpa sebab dan menerangkan tentang hukum istri yang meminta cerai. Bagaimakah hukumnya?
Kepada Siapa Wanita Harus Menutup Wajahnya? - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi :” Kepada siapakah wanita harus menutup wajahnya?
Hukum Membuka Hijab Di Negeri Kafir - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- : ”Saat kami safar ke luar negeri, bolehkah saya membuka wajah dan melepaskan hijab, karena kami berada jauh dari negeri kami dan tidak ada seorang pun yang mengenal kami, karena ibu saya mendorong bapak saya untuk memaksa saya membuka....
Hukum Mengeluarkan Tangan dan Memakai Sarung Tangan - (Bahasa Indonesia)
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh ditanya: \”Apakah hukumnya wanita yang membuka aurat dan keluar (berjalan) di antara laki-laki yang bukan mahram?
Hukum Memakai Kurtah - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh –rahimahullah- : ”Pakaian wanita yang dijahit dengan jahitan kurtah, apakah halal atau haram?”
Hukum Memakai Sarung Tangan - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin –rahimahullah- yang berbunyi : “Apakah memakai kaos kaki atau sarung tangan di tangan dengan tujuan menutup kedunya saat keluar dari rumah bid’ah atau boleh? Apakah laki-laki bukan mahram haram melihat dua telapak tangan (wanita) apabila tidak ada perhiasan?”
Hukum Hijab Bagi Wanita-Wanita Lanjut Usia - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi : “Bolehkah bagi perempuan tua yang usianya sekitar 70 atau 90 tahun membuka wajahnya di hadapan kerabatnya yang bukan mahram?”
Membuat Perumpamaan Dengan Al-Quran - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Shalih bin Abdullah al-Fauzan –hafizhahullah- yang berbunyi: “Kami sering mendengar dari teman-teman menggunakan ayat-ayat al-Qur`an untuk memberikan contoh seperti firman Allah swt: Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu (QS. Thaha:55). Apakah ini boleh atau tidak? Apabila boleh, dalam....
Membuka Wajah Di Hadapan Laki-Laki Buta - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi : “Bolehkah wanita membuka wajahnya di saat adanya laki-laki buta yang bukan mahramnya”
Menampakkan Perhiasan Di Pasar - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh–Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi : Bagaimana pendapat Syaikh, banyak wanita yang keluar ke pasar untuk tujuan berbelanja mengeluarkan telapak tangannya, dan yang lain mengeluarkan telapak tangan dan pergelangan, dan hal itu di hadapan selain mahram mereka, dan ini yang banyak terjadi di pasar-pasar?

API
