Fatwa ini menjelaskan tentang tata cara wudhu yang sempurna, yaitu seperti yang dilakukan oleh Rasulullah. Dan barangsiapa yang meninggalkan salah satu rukun wudhu, maka wudhunya tidak sah.
Tata Cara Wudhu Yang Sempurna - (Bahasa Indonesia)
Hukum Bergantung Kepada Para Wali - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menerangkan hukum bergantung, memohon dan istighatsah kepada penghuni kubur dan hal itu termasuk perbuatan syirik. Juga menjelaskan bahwa wali yang sebenarnya adalah yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt.
Makna Murtad - (Bahasa Indonesia)
Berisi fatwa seputar Apakah makna riddah (murtad) dan dengan apa terjadi, serta dampak yang diakibatkan oleh sebuah kemurtadan.
Ikhlas Dalam Menuntut Ilmu - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan pentingnya ikhlas menuntut ilmu serta memberikan semangat dan dorong bagi para penuntut ilmu.
APA YANG DILAKUKAN KALANGAN SYIAH PADA HARI ASYURO ADALAH BID’AH YANG SESAT - (Bahasa Indonesia)
Saya tinggal di Dubai. Di sekitar tempat saya banyak terdapat orang-orang syiah. Mereka selalu mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan pada hari kesembilan dan kesepuluh di bulan Muharram adalah sebagai tanda kecintaan mereka terhadap Al-Husain, dan perbuatan tersebut tidak mengapa. Hal itu seperti ucapan Ya\’qub { يَا أَسَفَى عَلَى يُوسُفَ....
APAKAH MENJADI IBADAH KALAU TANPA NIAT - (Bahasa Indonesia)
Apakah benar ungkapan ini ‘Bershalawat kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam itu ibadah yang tidak perlu niat\’. Jika salah, apakah ada ibadah yang tanpa niat?
Keharusan Bersikap Lembut Dan Ikhlas Bagi Para Dai - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Sebagian orang yang kami kira termasuk orang yang taat beragama (panatik) memperlalukan manusia dengan sikap keras dan kasar, dan sebagian mereka selalu bermuka masam. Apakah kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim? Terutama bila ia kurang taat dalam....
Hukum Menghidupkan peninggalan-peninggalan Islam - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum mengabadikan tempat-tempat bersejarah di dalam Islam, dan sesungguhnya hal itu merupakan sarana menuju syirik dan ghuluw dalam agama. Sudah seharusnya seorang muslim meninggalkan hal itu untuk menjaga agama dan akidahnya.
Syarat Tinggal Di Negeri Kafir - (Bahasa Indonesia)
Makalah ini adalah jawaban pertanyaan: apakah boleh tinggal di negeri kafir? Syaikh menjelaskan dengan panjang lebar tentang syarat-syarat menetap di negeri kafir, juga pembagian orang-orang yang tinggal di negeri kafir.
Hukum seorang muslim yang tidak menunaikan rukun-rukun amaliyah - (Bahasa Indonesia)
Berisi fatwa-fatwa ulama bahwa jika seorang muslim tidak mau melaksanakan amalan-amalan yang diwajibkan dalam syari’at islam maka keislamannnya akan percuma dan ia tergolong orang yang murtad
Fatwa Hijab, Pakaian, dan Perhiasan - (Bahasa Indonesia)
Risalah ini mencakup beberapa pertanyaan dan fatwa-fatwa dari para masyayikh seputar permasalahan hijab, pakaian, dan perhiasan. Dengan menyertakan dalil-dalil dari al qur’an dan sunnah dalam fatwa-fatwa mereka. Intinya, para ulama menyerukan para wanita muslimah untuk meutupi diri mereka dari pandangan laki-laki asing dan menjaga diri dari fitnah serta menutup semua....
Hukum Istigatsah Dengan Orang Shalih - (Bahasa Indonesia)
Berisi fatwa seputar hukum orang yang meminta dan beristighatsah kepada selain Allah baik itu Nabi, orang shalih maupun para wali …