×
Image

APAKAH KAMI DIPERBOLEHKAN BERKUMPUL PADA AWAL TAHUN UNTUK ZIKIR, BERDOA DAN MEMBACA AL-QUR’AN - (Bahasa Indonesia)

Surat ini saya seringkali melihatnya di internet, akan tetapi sebenarnya saya tidak mengirimkannya karena saya masih ragu keberadaannya masih (dalam kategori) bid’ah. Apakah diperbolehkan menyebarkannya dan kita mendapatkan pahala atau tidak diperbolehkan, karena ini adalah bid’ah? Insyaallah kita semua akan bangun pada jam 12 malam awal tahun, kita shalat dua....

Image

BERKUMPULNYA KELUARGA DI MUSIM MAULID DAN ASYURO - (Bahasa Indonesia)

Apakah boleh satu keluarga berkumpul, saudara dan sepupu, lalu makan bersama-sama pada moment tertentu atau pada hari raya (yang saya maksud dengan moment tertentu adalah seperti maulid, asyuro dan selainnya. Apa hukum mereka yang melakukan hal tersebut setelah seseorang selesai menghafal Al-Quran dan mengkhatamkan Al-Quran).

Image

BIDAH MENGUMPULKAN SATU MILYAR SHALAWAT NABI DALAM MENYAMBUT PERAYAAN MAULID - (Bahasa Indonesia)

Aku ingin mengetahui sejauh mana disyariatkannya cara shalawat ini. Yaitu setiap orang memberi tugas beberapa kenalannya dengan jumlah tertentu untuk membaca shalawat nabi. Kemudian jumlah yang dia kumpulkan dari teman-temannya, kerabatnya dan kenalannya dicatat dalam sebuah laporan. Misalnya; Salah seorang pelajar mendatangi sebuah kampung dan mengetuk pintu setiap rumah. Dia....

Image

APAKAH MEMBERI HADIAH PADA HARI RAYA ADALAH BID’AH - (Bahasa Indonesia)

Apakah diperbolehkan memberikan kepada anggota keluarga sebagian hadiah pada waktu hari raya Adha dan hari raya fitri dan terus menerus melakukan hal itu setiap tahun, ataukah hal itu bid’ah?

Image

APA HUKUM MEMBERI UCAPAN UNTUK HARI JUM’AT - (Bahasa Indonesia)

Apa hukum memberi ucapan untuk hari Jum’at? Kebiasaan di antara kami sekarang pada hari jum’at mengirim sms satu sama lain, lalu memberikan ucapan selamat dengan mengatakan ‘Jum’at yang berbarokah’ atau ‘Juma’at yang baik\’

Image

APAKAH BOLEH BERPARTISIPASI MEDIRIKAN BANGUNAN UNTUK BERBAGAI PERTEMUAN, UNTUK TAKZIAH DAN LAINNYA? - (Bahasa Indonesia)

Di negeri kami akan didirikan bangunan untuk berbagai acara. Yang paling sering diadakan adalah acara takziah. Ada seorang ustaz yang datang membacakan Al-Quran untuk mayat dan orang-orang mendengarkannya. Setiap orang di kampung ditarik biaya tertentu untuk berpartisipasi dalam pembangunan tersebut. Apakah saya boleh membayarnya atau tidak?

Image

APAKAH DIMAKRUHKAN UNGKAPAN ‘PELANGI QUZAH’ - (Bahasa Indonesia)

Pelangi yang terlihat di langit ketika turun hujan dan nampak berbagai waran indah. Saya mendengar bahwa dimakruhkan menamai dengan pelangi quzah. Karena quzah adalah syetan. Apakah ini benar?

Image

BARANG TEMUAN KECIL (SEDIKIT) TIDAK DIUMUMKAN MESKIPUN DI MEKKAH - (Bahasa Indonesia)

Saya mendapatkan uang 50 riyal ketika melempar jumrah waktu haji, apa yang seharusnya saya lakukan. Apakah saya sadaqahkan?

Image

Dibolehkan Mengambil Barang Temuan Kalau Sedikit - (Bahasa Indonesia)

Saya mendapatkan sekitar sepuluh sampai lima belas riyal di Mekkah, apa hukumnya?

Image

APAKAH DIBOLEHKAN MELUNASI HUTANGNYA DAN HUTANG SAUDARANYA DARI UANG JUDI? - (Bahasa Indonesia)

Saya tahu bahwa uang judi itu haram. Pertanyaanku apakah dibolehkan menggunakannya untuk melunasi hutangku dan hutang saudara-saudaraku di bank. Saya sangat menjaga agar tidak dipergunakan untuk keperluan lainnya?

Image

Membaca Al-Qur’an Beramai-Ramai Untuk Seorang Yang Sakit - (Bahasa Indonesia)

Bolehkah dibacakan Al-Qur\’an beramai-ramai (lebih dari satu orang pembaca) untuk seorang yang sedang sakit?

Image

Syarat-Syarat Meruqyah - (Bahasa Indonesia)

Sekarang ini pembacaan Al-Qur\’an untuk meruqyah banyak sekali diperdebatkan. Sebagian orang berkata: \"Tidak boleh meruqyah dengan membacakan Al-Qur\’an kecuali seorang ahli ilmu syar\’i.\" Sebagian lainnya berkata: \"Boleh dilakukan oleh siapa saja yang hafal Al-Qur\’an, lurus aqidahnya, termasuk orang baik-baik dan bertakwa. Mohon kiranya Anda sudi menjelaskan masalah ini dan hukum....