×
Sebuah surat yang memuat beberapa pesan penting dan yang perlu disegerakan dari Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah kepada para jama’ah haji baitullah al-haram.

    SURAT UNTUK JAMA'AH HAJI BAITULLAH AL-HARAM

    ﴿ رسالة إلى حجاج بيت الله الحرام ﴾

    ] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

    Penyusun : Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

    Terjemah : Mohammad Khairuddin

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    2009 - 1430

    ﴿ رسالة إلى حجاج بيت الله الحرام ﴾

    « باللغة الإندونيسية »

    تأليف: الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز

    ترجمة: محمد خير الدين

    مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

    2009 - 1430

    SURAT UNTUK PARA JAMA'AH HAJI

    بسم الله الرحمن الرحيم

    @ SURAT UNTUK PARA JAMA’AH HAJI BAITULLAH AL-HARAM

    Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz kepada para jama’ah haji baitullah al-haram, semoga Allah berkenan menganugerahiku dan para jama’ah haji sekalian berupa petunjuk kepada kesalihan dalam bertutur kata dan berperilaku, serta berkenan untuk melindungi kita semua dari segala penyimpangan kesesatan dan bujuk rayu setan. Amin …

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi wa Barakatuh, wa ba’du :

    Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada seluruh hamba-hamba-Nya yang beriman untuk tolong menolong dalam mengerjakan kebajikan dan ketakwaan, serta mengharamkan bentuk tolong menolong di dalam berbuat dosa dan permusuhan. Allah Azza wa Jalla berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :

    ﴿ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴾ [المائدة:2].

    “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS.05:02)

    Dan diantara bentuk implementasi dari at-ta’awun (tolong menolong) dalam mengerjakan kebajikan dan ketakwaan adalah saling menasehati dan berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman :

    وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلاَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ﴾ [العصر].

    001. Demi masa. 002. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,003. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS.103:1-3).

    Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan di dalam surat yang agung ini bahwa golongan manusia berada dalam kerugian. Ia Subhanahu wa Ta’ala bersumpah atas hal itu (padahal kita tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah al-Haqq (Yang Maha Benar) meskipun tanpa Dia Subhanahu wa Ta’ala harus bersumpah sekalipun) sebagai penegasan dan motivasi agar menyifati diri dengan 4 (empat) sifat sebagai faktor penyebab kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

    { الدين النصيحة، الدين النصيحة } قالوا: لمن يا رسول الله؟ قال: { لله، ولكتابه، ولرسوله، ولأئمة المسلمين وعامتهم }

    “Agama adalah nasehat, agama adalah nasehat. Mereka (para sahabat) bertanya, ‘Kepada siapa Wahai Rasulullah?’. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Kepada Allah, dan kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpin kaum muslimin dan rakyatnya’.”

    Dalam Ash-Shahihain dari Jarir bin Abdullah al-Bajali menuturkan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaiat kami untuk menegakkan shalat, membayar zakat dan nasehat kepada setiap muslim.”

    Masih dalam Ash-Shahihain juga, dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

    { لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه }

    ‘Tidak (sempurna) iman seorang dari kalian hingga ia (dapat) mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri’.”

    Dari ayat-ayat yang agung dan hadist-hadits yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menunjukkan akan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin, baik sebagai haji maupun selainnya untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan untuk saling menasehati diantara mereka, tolong menolong dalam mengerjakan kebajikan dan ketakwaan dimana pun mereka berada. Setiap orang muslim (mestinya) menyenangi kebaikan dan membenci kejahatan untuk saudaranya, memerintahkannya kepada kebajikan dan mencegahnya dari kemungkaran dengan cara yang hikmah dan pelajaran yang baik, berdebat dengan cara yang paling baik di saat hal itu diperlukan, tidak diragukan lagi bahwa kesemua ini merupakan bagian dari tujuan dan manfaat dari pelaksanaan haji yang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sitir dalam firman-Nya :

    ﴿ لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ ﴾ [الحج:28]

    “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfa`at bagi mereka.” (QS.22:28)

    Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lainnya :

    ﴿ ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ ﴾ [النحل:125].

    “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS.16:125)

    Dan kalian, wahai para rombongan haji Baitullah al-Haram! Kalian datang ke negeri yang aman ini untuk tujuan mulia dan dan amal shalih, yaitu untuk menunaikan manasik haji. Maka wajib atas kalian untuk beradab dengan adab syar’i dan berakhlaq dengan akhlaq yang ridhai untuk kalian. Aku berwasiat kepada kalian dengan hal yang demikian tadi, yang termuat di dalam ayat-ayat yang telah disinyalir sebelumnya dan yang disabdakan oleh lisannya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam hadits-haditsnya yang telah disebutkan di atas. Firman Allah Azza wa Jalla :

    ﴿ الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ ﴾ [البقرة:197].

    (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS.2:197)

    Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

    { العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة } [متفق على صحته].

    “Umrah ke umrah (berikutnya) sebagai pelebur (dosa) yang terjadi di antara keduanya, dan bagi haji yang mabrur tidak ada balasan kecuali surga.” (Muttafaqun ‘Alaihi).

    Sedang haji mabrur itu adalah haji yang dalam pelaksanaannya tidak terdapat rafats (kata-kata jorok yang mengundang nafsu birahi) dan perbuatan fasiq (maksiat), sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

    { من حج ولم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه }.

    “Barangsiapa yang berhaji dan tidak melakukan rafats dan tidak berbuat fasiq, maka dia kembali (bersih) dari dosa-dosanya sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya.”

    Sedang ar-rafats itu adalah bersetubuh sebelum tahallul dari ihram, dan (termasuk) segala perkataan birahi yang sehubungan dengan wanita. Adapun al-fusuq adalah kemaksiatan, termasuk dalam konteks ini adalah semua bentuk kemaksiatan, termasuk kezaliman, penghinaan, mencederai kaum muslimin tanpa alasan yang benar, mengolok-olok, dusta, menggunjing, mengadu domba, durhaka kepada kedua orang tua, memutuskan tali silaturahmi, memakan uang riba. Menzalimi orang dengan menumpahkan darah, menistakan kehormatan dan merampas hartanya, serta melakukan segala hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Juga termasuk dalam konteks al-fusuq adalah mencederai kaum muslimin dengan ucapan dan sikapnya di tempat-tempat ibadah haji dan di jalan-jalan, saat thawaf dan sa’i, ketika melontar jumrah, dan di segala tempat lainnya. Demikian pula termasuk di dalam konteks tersebut adalah berdemonstrasi, berteriak-teriak dalam mendoakan suatu komunitas dan mendoakan orang lain, sehingga membuat musim haji sebagai tempat yang rusuh, perselisihan dan demonstasi, serta mengeluarkan dari segala yang telah disyariatkan oleh Allah di dalam pelaksanaan haji seperi dalam menegakkan zikrullah, dakwah kepada jalan-Nya, saling menasehati sesama kaum muslimin, tolong menolong dalam mengerjakan kebajikan dan ketakwaan, serta menjalankan manasik haji dengan penuh keikhlasan, kenyamanan, ketenangan, dan segala hal yang disenangi di sisi Allah Ta’ala, serta terhindar dari siksa-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam al-Qur`an al-‘Azhim :

    ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلاَ نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلاَ تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلاَ تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ﴾[الحجرات:11].

    “Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS.49:11)

    Di dalam ayat yang mulia ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang orang-oang mukmin laki-laki dan wanita dari 3 (tiga) perkara, yaitu (1) as-sukhriyah yaitu mengolok-olok, (2) al-lamzu yaitu saling mencela, (3) at-tanabuz bil alqab yaitu saling panggil dengan gelar-gelar yang tidak disukai dan (orangnya) tidak rela jika dipanggil dengan sebutan tersebut, seperti jika dipanggil, “Hai orang durhaka (si fajir), “Hai orang yang buruk (si khabits), “Hai musuh Allah ( si ‘aduwallah).” Tidaklah kesemuanya itu melainkan jika digunakan ketiga hal perkara ini diantara kaum muslimin dapat menimbulkan kedengkian, permusuhan dan memicu kerusuhan, serta yang demikian itu berakibat tidak terpuji. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengakhiri ayat dengan menetapkan hukum wajibnya bertaubat dari segala bentuk kemaksiatan dan bahwa sikap mereka yang terus menerus atas perbuatan tersebut merupakan suatu bentuk kezaliman yang berakibat tidak terpuji. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di dalam khutbahnya di hari Kurban saat Haji Wada’ :

    { إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا، في بلدكم هذا، في شهركم هذا، ألا هل بلغت }

    “Sesungguhnya telah diharamkan atas kalian darah, harta dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini, di bulan kalian ini, ketahuilah bukankah telah aku sampaikan (pernyataan ini)?”.

    Dan telah diriwayatkan pula dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa ia bersabda :

    { من ضار مسلماً ضاره الله، ومن شقَّ على مسلم شقَّ الله عليه }

    “Barangsiapa yang menyusahkan seorang muslim, niscaya Allah akan menyusahkannya. Dan barangsiapa yang menghimpit seorang muslim maka kelak Allah akan menghimpitnya.”

    Ayat-ayat dan hadits-hadits yang memotivasi para haji dan selain mereka untuk berpegang teguh dengan agama mereka, istiqomah di jalannya, dan komitmen terhadap al-Qur`an al-Karim serta berhukum dan berloyalitas kepadanya disertai Sunnah Rasulillah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, saling belas kasih dan bersikap lembut di antara mereka, dan bentuk-bentuk berbuat ihsan yang dapat diimplementasikan diantara mereka masih sangat banyak lagi.

    Maka wahai jama’ah haji baitullah al-haram bertakwa, ta’ati, dan agungkanlah perintah-Nya dan jangan kalian mendurhakai-Nya, berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan janganlah kalian saling bercerai berai, bersungguh-sungguhlah dalam melaksanakan manasik haji sesuai yang telah disyariatkan oleh Allah, berlomba-lombalah kepada ketaatan dan amal-amal shalih, perbanyaklah shalat di masjil haram dan thawaf, kerjakan apa yang dimudahkan bagimu dari tilawah al-Qur`an, tasbih, tahlil, tahmid, takbir, doa, istighfar, shalawat atas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dalamilah ilmu agama kalian, ambillah manfaat dari halaqah-halaqah ilmu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bertanyalah kepada ahlul ilmi (ulama) mengenai segala hal yang masih menjadi masalah bagi kalian, maka sungguh telah diriwayatkan secara shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda :

    { من يرد الله به خيراً يفقهه في الدين }

    “Barangsiapa yang hendak Allah limpahkan kebaikan yang banyak, niscaya Allah jadikan ia sebagai seorang yang faqih (berpengetahuan) dalam masalah agama.”

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda :

    { من سلك طريقاُ يلتمس فيه علماُ سلك الله به طريقاُ إلى الجنة، وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة، وغشيتهم الرحمة، وحفتهم الملائكة، وذكرهم الله فيمن عنده }

    “Barangsiapa yang menempuh perjalanan dalam rangka menuntut ilmu niscaya Allah mudahkan baginya jalan menuju surga . Dan tidaklah berkumpul sekelompok orang di salah satu rumah Allah (masjid), mereka membaca al-Qur`an dan saling mempelajarinya, melainkan Allah (akan) menurunkan ketenangan kepada mereka, meliputi mereka dengan rahmat-Nya, mereka dikelilingi oleh para Malaikat dan Allah menyebut (membanggakan nama-nama) mereka dihadapan para Malaikat.”

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda :

    { اقرأوا القرآن فإنه يأتي شفيعاً لأصحابه يوم القيامة }

    “Bacalah al-Qur`an, maka sesungguhnya ia akan datang sebagai syafa’at bagi para pembacanya pada hari kiamat kelak”

    Yaitu mereka yang mengamalkan al-Qur`an dan istiqomah terhadap pengajarannya.

    Dan setiap orang dari kalian hendaknya membimbing saudaranya dengan ilmu yang dimilikinya, dan mengarahkannya kepada kebaikan, menolongnya dalam mengimplementasikan ayat-ayat dan hadits-hadits yang telah dipaparkan di muka, dan berilah kabar gembira tentang ganjaran yang melimpah dan pahala yang besar, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

    { من دل على خير فله مثل أجر فاعـله }

    “Barangsiapa yang menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka baginya (pahala) seperti pahala orang yang melakukannya.”

    Telah diriwayatkan pula dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda kepada Ali Radhiyallahu ‘Anhu saat beliau mengutusnya kepada Kaum Yahudi di wilayah Khaibar :

    { ادعهم إلى الإسلام، وأخبرهم بما يجب عليهم من الحق فيه، فو الله لأن يهدي الله بك رجلاً واحداً خير لك من حُمُر النَّعَم }

    “Ajaklah mereka kepada Islam, dan kabarkan kepada mereka dengan hal yang diwajibkan atas mereka dari kebenaran yang terdapat di dalam agama Islam. Maka Demi Allah, kalaulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan hidayah kepada seseorang perantaramu, (maka itu) lebih baik bagimu daripada onta merah[1].”

    Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

    { والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه }

    “Dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.”

    Hanya kepada Allahlah, kita bermohon agar berkenan mengaruniakan taufik-Nya kepada kita dan kalian semua kepada segala hal yang diridhai-Nya, dan memudahkan jalan bagi kita dan kalian sekalian kepada jalan-Nya yang lurus, dan menolong kalian dalam melaksanakan manasik haji dalam bentuk yang diridhai-Nya, dan semoga Dia berkenan menerima (amal shalih) kita dan kalian semua, dan mengembalikan kalian ke negeri-negeri kalian dengan selamat dan memperoleh keberuntungan yang besar. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Dermawan lagi Maha Pemurah.

    Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada hamba dan utusan-Nya, nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabat serta pengikutnya yang benar-benar loyal kepadanya.

    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    [1] Onta merah merupakan harta yang paling berharga bagi bangsa arab saat itu (Pent).