Semoga Engkau Diberkati Dengan Kelahiran Bayi
Artikel ini diterjemahkan ke dalam
Klasifikasi
- Hukum Kelahiran << Urusan Anak << Keluarga << Fikih
Full Description
Semoga Engkau Diberkati Dengan Kelahiran Bayi
] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي
Abdul Malik al-Qâsim
Terjemah : Syafar Abu Difa
Editor: Eko Haryanto
2011 - 1432
﴿ بورك لك في الموهوب وشكرت الواهب وبلغ رشده ﴾ ورزقت بره
« باللغة الإندونيسية »
عبد الملك القاسم
ترجمة: شفر أبو دفاع
مراجعة:إيكو هاريانتو أبو زياد
2011 - 1432
Semoga Engkau Diberkati Dengan Kelahiran Bayi
Segala puji bagi Allah yang telah memberimu istri yang subur dan menjadikanmu termasuk yang memiliki generasi penerus. Berapa banyak laki-laki yang mandul yang tidak dianugerahi anak dan berapa banyak pula perempuan yang seperti itu. Maka ini adalah nikmat yang sangat besar.
قال الله تعالى: âٱلۡمَالُ وَٱلۡبَنُونَ زِينَةُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ á [الكهف: 46]
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia...” (QS. Al-Kahfi : 46)
Karena itu sambutlah anugerah Allah -azzawajalla- dengan bahagia, gembira, rasa syukur dan pujian, baik pemberiannya itu laki-laki ataupun perempuan. Terlebih lagi bila sehat anggota tubuhnya, sempurna pertumbuhannya dan terbebas dari penyakit. Maha Suci Allah yang telah menciptakan sebaik-baik penciptaan, yang telah memberi karunia dan keutamaan-Nya:
قال الله تعالى:âوَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ ٱلذُّكُورَ ٤٩ أَوۡ يُزَوِّجُهُمۡ ذُكۡرَانٗا وَإِنَٰثٗاۖ وَيَجۡعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًاۚ á [الشورى: 49- 50]
“...memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki...” (QS. Asy-Syûra: 49-50)
Nabi -shalallahu alaihi wasallam- dianugerahi empat anak perempuan -radiallahu'anhunna-. Ketika Imam Ahli Sunah Ahmad ibn Hanbal dianugerahi seorang anak perempuan beliau berkata,
"Para nabi adalah bapak anak-anak perempuan. Dan sungguh telah ada pada anak perempuan sesuatu yang aku ketahui." Maksudnya keutamaan mendidik dan mengayomi mereka.
Membenci anak perempuan adalah istiadat jahiliah. Adapun pada Islam, ia adalah pintu-pintu yang akan mengantarkan ke surga. Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda :
[ من عالَ جاريتين حتى تبلُغا جاء يوم القيامة أنا وهو هكذا - وضمَّ أصبعيه -] [رواه مسلم]
“Siapa yang mengasuh dua anak perempuan hingga balig, pada hari kiamat akan datang dia dan aku seperti ini!' beliau kemudian merapatkan dua jarinya." (HR.Muslim)
Sedangkan anak laki-laki akan menjadi timbangan kebaikanmu jika engkau baik dalam mendidik dan mengarahkan mereka. Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,
[ إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث ] وذكر منها:[ أو ولد صالح يدعو له ] وقال صلى الله عليه وسلم: [ إن العبد لترفع له الدرجة فيقول: أي ربّ أنّى لي هذا فيقول: باستغفار ولدك لك من بعدك ] [رواه أحمد]
“Jika anak Adam meninggal terputuslah amalannya kecuali tiga perkara:..." Disebutkan di antaranya, “...atau anak laki-lakinya yang saleh yang mendoakannya.”
Sabdanya -shalallahu alaihi wasallam- pula,
“Sungguh ada hamba yang diangkat derajatnya, lalu dia bertanya, "Wahai Tuhan, bagaimana aku dapatkan ini?" Tuhan pun berfirman, "Dari istigfar anakmu untukmu setelah sepeninggalmu.” (HR. Ahmad ).
Dengan banyaknya keturunan umat Muhammad -shalallahu alaihi wasallam- tidak dapat disembunyikan berapa banyak munculnya generasi yang “menauhidkan” (mengesakan) Allah -azzawajalla-, menjaga agama ini dan penyebarannya. Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,
[ تزوَّجوا الودود الولود فإني مُكاثِرٌ بكم الأنبياء يوم القيامة ] [رواه أحمد]
“Nikahilah wanita penyayang lagi subur, sesungguhnya aku adalah Nabi yang paling berbangga dengan banyaknya kalian pada hari kiamat." (HR.Ahmad)
Maka selamat untukmu dengan istri yang berbarakah, yang melahirkan untukmu anak-anak perempuan dan laki-laki.
Berikut ini beberapa sunah-sunah dan adab-adab kelahiran:
1. Mengumandangkan azan di telinga anak yang lahir.
Boleh jadi faedah sunah pertama yaitu memperdengarkan anak yang baru lahir seruan hak agar seruan itu tumbuh dalam dirinya. Seruan ini berulang-ulang terdengar sebanyak lima kali sehari, sehingga dia akan menyukainya dan akan bersegera menunaikan rukun agung ini. Diazankan di telinga sebelah kanan. Abi Rafi’ berkata,
"Saya melihat Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- mengumandangkan adzan pada telinga al-Hasan ibn ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya." (HR. Abu Dawud)
Rahasia di balik azan –wallahua’lam- menjadikan awal yang didengar oleh indra pendengar kata-kata Rab yang mengandung kebesaran dan keagungan-Nya, dan persaksian yang memasukkannya pertama kali ke dalam Islam.
2. Men-tahnik anak yang lahir.
Dalam Shahihain dari Hadits Abu Burdah dari Abu Musa, katanya, “Aku mendapat kelahiran seorang anak laki-laki. Aku pun mendatangi Nabi -shalallahu alaihi wasallam-. Beliau memberinya nama Ibrahim dan men-tahnik-nya dengan kurma.” Al-Bukhari menambahkan: "Kemudian mendoakannya keberkahan dan menyerahkannya kepadaku.”
Yang dimaksud dengan tahnik adalah: melembutkan kurma kemudian menggosokkannya pada langit-langit mulut anak yang lahir setelah kelahirannya atau beberapa saat setelahnya. Yang demikian itu dengan meletakkan sesuatu dari kurma pada jari-jari kemudian memasukkan jari tersebut pada mulutnya dan menggerakkannya ke kanan dan ke kiri.
3. Memberi nama anak yang lahir dengan nama yang baik.
Memberi nama yang mengandung penghambaan kepada Allah -azzawajalla- dan "taqarrub" (pendekatan) kepada-Nya. Waktu pemberian nama boleh pada hari ke tujuh setelah kelahirannya. Ini sebagaimana Hadits Samrah, dia berkata, "Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,
[ كل غلام رهينة بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويسمى ويحلق رأسه ] [رواه أحمد]
'Setiap anak tergadai dengan aqiqah-nya. Disembelihkan untuknya (sembelihan) pada hari ke tujuh, dinamai dan dicukur rambut kepalanya.” (HR. Ahmad)
Bisa juga pemberian nama pada hari kelahirannya, sebagaimana sabda Nabi -shalallahu alaihi wasallam-,
[ ولد لي الليلة غلام فسميته باسم أبي إبراهيم ] [رواه مسلم]
“Dilahirkan untukku pada malam ini seorang anak laki-laki, aku namai dengan nama bapakku; Ibrahim.” (HR. Muslim)
Waktu pemberian nama waktunya lapang, -segala puji bagi Allah-.
Yang memberi nama adalah ayah atau ibunya. Ayahnya paling berhak jika berbeda pendapat. Jika berkehendak ayahnya boleh langsung menamainya atau memberi pilihan kepada istrinya atau boleh juga mengadakan undian. Keduanya boleh juga mewakilkan pemberian nama kepada kakek atau neneknya atau orang lain.
Anak yang lahir diberi nama yang Islami. Nama yang paling disukai Allah -subhânahu wata'âla- adalah Abdullah dan Abdurrahman, sebagaimana Hadits:
[إن أحب أسمائكم إلى الله عز وجل عبد الله وعبد الرحمن] [رواه مسلم]
“Sesungguhnya nama-nama kalian yang paling dicintai Allah -azzawajalla- adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim)
Kemudian yang semisalnya, yang mengandung penghambaan kepada Allah dari selain nama yang dua tadi, seperti Abdurrahim, Abdullatif dan yang semisalnya.
Berikutnya dinamai dengan nama-nama orang saleh dari para Sahabat Nabi, ulama, tokoh yang mati syahid dan para dai, seperti: Umar, Utsman, ‘Ali, Sa’ad, Thalhah, Mu’awiyah, ‘Urwah, Suhail, Mush’ab, Yasir, ‘Ammar, ‘Ashim dan yang lainnya.
Sedangkan anak-anak perempuan dinamai dengan nama istri-istri Nabi -shalallahu alaihi wasallam- dan putri-putrinya; yang kita tahu kesalehan, kesucian serta agamanya, seperti: Khadijah, ‘Aisyah, Fathimah, Asma, Sumayyah, Nusaibah, Khaulah dan yang lainnya.
Boleh juga menamai anak dengan nama-nama yang mempunyai makna, mulia dan luhur, seperti: Hamzah, Khalid, Usamah, Harits, Hamam, dan untuk perempuan seperti: Sarah, Sa’ad, ‘Affaf.
Termasuk di dalamnya menamai anak dengan nama kakek atau neneknya jika namanya baik.
Nama-nama yang terlarang:
Pertama: Yang diharamkan.
1. Di antara nama-nama yang haram yaitu nama–nama yang mengandung penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdun Nabi (hamba nabi), Abdur Rasul (hamba rasul) dan yang semisalnya.
2. Di antara nama-nama yang haram yaitu nama-nama asing yang dikhususkan untuk orang-orang kafir seperti George, Bara, Diana, Jacklin dan yang semisalnya.
Demikian juga nama-nama thagut dan penjahat seperti Fir’aun, Abu Jahl, Marx dan semisalnya.
Kedua : Yang "makruh" (dibenci) secara syariat ataupun adab dan rasa.
1. Di antara nama-nama yang dibenci yaitu nama-nama penghambaan kepada nama-nama yang disangka sebagai nama-nama Allah yang baik (asmaul husna) seperti: Abdul Maujud, Abdul Maksud, Abdus Sattar.
2. Nama-nama yang lafalnya mengandung kesialan atau mempunyai makna celaan seperti Harb (perang), Himar (keledai), Kalb (anjing) dll.
3. Termasuk adab, menghindarkan anak dari nama-nama yang bermakna bodoh, denda, termasuk yang menodai rasa malu seperti Huyam (cinta yang menggebu-gebu), Nuhad (yang montok), Suham (pucat, kurus), Fatin (penggoda).
4. Dibenci memberi nama dengan nama-nama yang menyucikan agamanya, seperti Barrah (yang berbakti) dan semisalnya.
5. Dibenci juga penamaan dengan nama-nama malaikat seperti Mallak.
6. Dibenci juga memberi nama dengan nama-nama surat al-Quran seperti Thaha, Yasin dan semisalnya.
7. Dibenci juga memberi nama dengan nama-nama Yasar (kiri), Riyah (angin), Barokah (berkah).
4. ‘Aqiqah
Ia merupakan sunah yang ditekankan. Sabda Nabi -shalallahu alaihi wasallam-,
[ كل غلام رهين بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه.. ] [رواه أحمد]
“'Setiap anak tergadai dengan aqiqah-nya. Disembelihkan untuknya (sembelihan) pada hari ke tujuh...” (HR. Ahmad)
Untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing. Nabi bersabda,
[ عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة ] [رواه أحمد]
“Bayi laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing yang sepadan dan untuk bayi perempuan seekor kambing.” (HR.Ahmad)
Adapun hewan sembelihan aqiqah jenisnya mencakup jantan dan betina dari domba dan kambing, karena lafadz "syah" mencakup itu semua. Meskipun yang lebih utama adalah "kabsy" (domba jantan).
Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,
تُذبح العقيقة لسابع أو لأربع عشرة أو لإحدى وعشرين [رواه الطبراني في الصغير]
“Disembelihkan ‘aqiqah pada hari ke tujuh atau ke empat belas atau ke dua puluh satu.” (HR. At-Thabarani dalam kitab ash-Shaghir)
Dia boleh memakan, menyedekahkan dan menghadiahkan aqiqah tersebut. Di"makruh"kan (dibenci) memecahkan tulangnya.
5. Mencukur rambut kepala anak yang lahir.
Di antara adab-adab yang disyariatkan ketika menyambut anak yang lahir yaitu mencukur rambut kepala anak pada hari ke tujuh setelah kelahirannya, yaitu hari disembelihkan ‘aqiqah. Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,
[احلقي رأسه وتصدقي بوزن شعره فضة على المساكين] (رواه أحمد)
“Cukurlah rambut kepalanya dan bersedekahlah sebanyak berat timbangan rambutnya seharga perak kepada orang-orang miskin.” (HR. Ahmad)
Memulai mencukur bagian kanan dari kepala kemudian bagian lainnya.
6. Khitan (sunat)
Termasuk adab yang disyariatkan yaitu mengkhitan anak yang lahir. Sabda Nabi -shalallahu alaihi wasallam-,
“Fitrah itu ada lima...” disebutkan di antaranya khitan.
Adapun waktu yang dianjurkan adalah hari ke tujuh dari kelahirannya, boleh juga sebelum hari ke tujuh atau setelahnya sampai balig. Jika mendekati waktu balig, berarti telah masuk waktu wajib.
7. Memberi "Kunyah"[1] untuk anak kecil.
Ia merupakan sunah yang valid dari Nabi -shalallahu alaihi wasallam-. Pada peng-kunyah-an anak kecil dengan Abu Fulan atau Ummu Fulanah bertujuan untuk menguatkan kepribadiannya, penghormatan untuknya serta menjauhi dari gelar-gelar yang jelek.
Wahai para ayah yang diberkahi...
Gigihlah dalam mendidik dan mengarahkan kebaikan pada anak-anakmu. Tanamkan keutamaan-keutamaan Islam pada jiwa-jiwa mereka sejak dini. Jadilah teladan bagi mereka, karena anak kecil tumbuh berkembang dengan kebiasaan ayahnya.
Sekarang engkau telah menjadi seorang ayah dan tahu besarnya hak kedua orang tua, maka manfaatkan apa yang tersisa dari umurmu. Berbaktilah kepada kedua orang tuamu dan berbuat baiklah kepada mereka.
Perhatikanlah bahwa perpisahan telah semakin dekat dengan memutihnya rambutmu. Ia merupakan utusan yang mengingatkan bahwa umurmu telah bertambah dan jatah hari-harimu telah berkurang. Jadikanlah hari-harimu yang tersisa dalam ketaatan kepada Allah -azzawajalla-.
Hati-hati jangan sampai kau beri makan anak-anakmu harta yang haram. Sabda Nabi -shalallahu alaihi wasallam-,
كل جسد نبت من سحت فالنار أولى به [رواه أحمد]
“Setiap jasad yang tumbuh dari penghasilan yang haram maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ahmad)
Perbanyaklah doa untukmu dan anak keturunanmu karena itu adalah kebiasaan para nabi dan orang-orang saleh.
Anak-anak kecil yang lahir, jika tumbuh dalam kesalehan dan ketaatan akan menjadi simpanan sepeninggalmu. Karenanya bersemangatlah dalam memberi pengarahan yang baik dan pilihkan teman-teman yang terbaik untuknya. Jauhkan mereka dari teman-teman yang jelek dan jauhkan rumahmu dari fitnah-fitnah dan kejelekan-kejelekan.
Salawat dan salam atas Nabi kita, Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam.
[1] Nama panggilan dengan abu dan ibnu untuk laki-laki dan ummu untuk perempuan.