SHALAT DAN WUDU DENGAN KUKU BUATAN
Klasifikasi
Sumber
Full Description
SHALAT DAN WUDU DENGAN KUKU BUATAN
الصلاة والوضوء مع وجود الأظافر الصناعية
[ Indonesia - Indonesian - إندونيسي ]
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid
محمد صالح المنجد
Penterjemah: www.islamqa.info
Pengaturan: www.islamhouse.com
ترجمة: موقع الإسلام سؤال وجواب
تنسيق: موقع islamhouse
2013 - 1434
SHALAT DAN WUDU DENGAN KUKU BUATAN
Apakah dibolehkan shalat dan ibadah saat memakai kuku buatan, karena kuku selalu pecah akibat kekurangan kalsium dalam tubuh?
Al-Hamdulillah.
Tidak mengapa memasang kuku buatan yang permanen jika sebabnya adalah pecahnya kuku secara alami karena kekurangan kalsium dalam tubuh. Adapun memasangnya dengan tujuan sebagai perhiasan dan mempercantik diri, maka hal itu tidak dibolehkan. Lihat jawaban pada soal 21724. Tidak mengapa shalat dengan kuku tersebut, dengan syarat dicopot ketika berwudu dan mandi junub agar air sampai ke bagian bawahnya.
Disebutkan dalam Fatawa Lajnah Da'imah, 5/218, "Jika pewarna kuku tersebut memiliki partikel di atas kuku, maka tidak sah berwudu sebelum menghilangkannya, jika tidak memiliki partikel dibolehkan berwudu seperti hina (pacar)."
Jika hal tersebut berlaku bagi pewarna kuku, maka kuku buatan lebih dari itu (tidak boleh dipakai saat berwudu).
Wallahu A'lam .