×
Yang saya ketahui, bahwa makan di kamar mandi adalah haram. Akan tetapi ketika saya beritahu seorang teman masalah tersebut, dia tertawa dan berkata bahwa saya salah. Siapakah yang benar?

    HUKUM MAKAN DAN MINUM DI KAMAR MANDI

    حكم الأكل والشرب في الحمام

    [ Indonesia - Indonesian - إندونيسي ]

    Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid

    محمد صالح المنجد

    Penterjemah: www.islamqa.info

    Pengaturan: www.islamhouse.com

    ترجمة: موقع الإسلام سؤال وجواب
    تنسيق: موقع islamhouse

    2013 - 1434

    HUKUM MAKAN DAN MINUM DI KAMAR MANDI

    Yang saya ketahui, bahwa makan di kamar mandi adalah haram. Akan tetapi ketika saya beritahu seorang teman masalah tersebut, dia tertawa dan berkata bahwa saya salah. Siapakah yang benar?

    Alhamdulillah

    Kamar mandi dibuat untuk buang hajat, bukan untuk makan dan minum. Tidak selayaknya seorang muslim masuk ke dalamnya kecuali untuk buang hajat. Apabila dia sudah masuk, hendaknya dia jangan makan dan minum.

    Jika dengan sengaja dia makan dan minum di dalam kamar mandi tanpa ada kebutuhan mendesak, sungguh dia telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan firrah yang lurus.

    Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang makan dan minum di kamar mandi?

    Beliau menjawab, "Kamar mandi adalah tempat buang hajat saja. Tidak selayaknya seseorang berada di dalamnya kecuali sebatas kebutuhan. Melakukan perbuatan makan atau lainnya yang menyebabkannya berlama-lama di dalamnya tidak layak." (Majmu Fatawa, 11/110).

    Wallahua'lam.