×
Seorang wanita diinstruksikan oleh dokter agar memberi obat dua hari sekali untuk anaknya yang sakit. Namun karena sayangnya kepada anak dan ingin supaya cepat sembuh, ia memberi obat tersebut setiap hari sekali, akibatnya anaknya malah meninggal dunia. Bagaimana hukumnya?

    Mati Akibat Memakai Obat Melampaui Dosis Supaya Cepat Sembuh

    أعطت جرعة مضاعفة استعجالا للشفاء فمات

    [ Indonesia - Indonesian - إندونيسي ]

    Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

    الشيخ محمد صالح المنجد

    Penterjemah: www.islamqa.info

    Pengaturan: www.islamhouse.com

    ترجمة: موقع الإسلام سؤال وجواب
    تنسيق: موقع islamhouse

    2013 - 1434

    Mati Akibat Memakai Obat Melampaui Dosis Supaya Cepat Sembuh

    Seorang wanita diinstruksikan oleh dokter agar memberi obat dua hari sekali untuk anaknya yang sakit. Namun karena sayangnya kepada anak dan ingin supaya cepat sembuh, ia memberi obat tersebut setiap hari sekali, akibatnya anaknya malah meninggal dunia. Bagaimana hukumnya?

    Alhamdulillah, jika disengaja maka wanita itu wajib membayar diyat (denda), membayar kifarat dengan membebaskan seorang budak wanita, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Hendaklah para ibu menjauhi perbuatan tersebut. dan hendaknya mereka mengikuti petunjuk dokter. Wallahu a'lam.