×
Pertanyaan yang dijawaboleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rahimahullah - yang berbunyi: Apakah kemungkaran harus dirubah dengan tangan? Siapakah yang bisa merubah kemungkaran dengan tangan? Tolong jelaskan disertai dalil-dalilnya, semoga Allah swt memelihara Syaikh.

    Hukum Merubah Kemungkaran

    Dan Tingkatannya

    Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Dinukil dari Buku Fatwa-fatwa Ulama Negeri Haram

    (hal. 1127-1128)

    Disusun oleh: Dr. Khalid bin Abdurrahman Al Juraisy

    Terjemah: Muhammad Iqbal A. Gazali

    Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad

    2011 - 1432

    ﴿حكم تغيير المنكر وبيان درجاته﴾

    « باللغة الإندونيسية »

    الشيخ عبد العزيز بن باز

    مقتبسة من كتاب فتاوى علماء البلد الحرام : (ص:1127-1128)

    جمع وترتيب: د. خالد ين عبد الرحمن الجريسي

    ترجمة: محمد إقبال أحمد غزالي

    مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

    2011 - 1432

    Hukum Merubah Kemungkaran

    Dan Tingkatannya

    Pertanyaan: Apakah kemungkaran harus dirubah dengan tangan? Siapakah yang bisa merubah kemungkaran dengan tangan? Tolong jelaskan disertai dalil-dalilnya, semoga Allah swt memelihara Syaikh.

    Jawaban: Allah swt menjelaskan sifat orang-orang beriman dengan mengingkari kemungkaran dan amar ma’ruf, firman Allah swt:

    قال الله تعالى :﴿ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ ﴾ [ التوبة: 71]

    Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar,...(QS. At-Taubah: 71).

    Dan firman Allah swt:

    قال الله تعالى: {وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ١٠٤ ﴾ [ آل عمران: 104]

    Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.(QS. Ali Imran: 104).

    Dan firman Allah swt:

    قال الله تعالى: ﴿ كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ ﴾ [ آل عمران: 110]

    Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.(QS. Ali Imran: 110).

    Ayat-ayat dalam masalah amar ma’ruf dan nahi munkar sangatlah banyak, hal itu dikarenakan begitu urgen dan sangat dibutuhkan.

    Dalam hadits yang shahih, Nabi saw bersabda:

    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ)) [ رواه مسلم ]

    “Barangsiapa yang melihat kemungkaran darimu maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak bisa maka (hendaklah ia merubahnya) dengan lisannya, dan jika tidak bisa (hendaklah ia merubahnya) dengan hatinya, maka hal itu adalah selemah-lemah iman.”[1]

    Mengingkari kemungkaran dengan tangan adalah bagi orang yang mampu melakukan hal itu seperti pemerintah dan lembaga khusus untuk melakukan hal itu sesuai wewenang yang diberikan kepadanya, ahlul hisbah dalam batas wewenang yang diberikan kepada mereka, amir dalam batas wewenang yang diberikan kepadanya, qadhi (hakim) dalam batas wewenang yang diberikan kepadanya, manusia di dalam rumahnya bersama anak-anaknya dan penghuni rumahnya sebatas yang dia mampu.

    Adapun orang yang tidak mampu melakukan hal itu, atau bila ia merubah dengan tangannya berakibat terjadinya fitnah (kekacauan), pertengkaran dan baku hantam, maka ia tidak boleh merubahnya dengan tangannya, akan tetapi ia merubahnya dengan lisannya dan cukup hal itu baginya agar tidak terjadi kemungkaran yang lebih parah dari yang diingkarinya, seperti yang dijelaskan para ulama.

    Adapun mengingkari dengan lisan, maka ia berkata: wahai saudaraku, bertaqwalah kepada Allah, ini tidak boleh, hal ini harus ditinggalkan, ini wajib dilakukan dan kata-kata sopan lain yang serupa dan dengan cara yang baik.

    Kemudian setelah itu mengingkari dengan hati, maksudnya ia membenci dengan hatinya dan menampakkan kebenciannya dan tidak duduk bersamanya. Maka ini adalah mengingkari dengan hati. Wallahu waliyut taufiq.

    Syaikh Abdul Aziz bin Baz Majalah Buhuth edisi 36 hal. 121-122.

    [1]HR. Muslim 49.