Memelihara lisan
Artikel ini diterjemahkan ke dalam
Klasifikasi
- Adab Berbicara << Adab << Amalan Utama
Full Description
MEMELIHARA LISAN
﴿حفظ اللسان ﴾
] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي
Penyusun : Mahmud Muhammad al-Khazandar
Terjemah : Mohammad Iqbal Ghazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
2009 - 1430
﴿ حفظ اللسان ﴾
« باللغة الإندونيسية »
تأليف :محمود محمد الخزندار
ترجمة: محمد إقبال غزالي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو
2009 - 1430
Memelihara Lisan
Terjadinya kekacauan, pecahnya golongan dan waktu terbuang sia-sia. Dan ketika menyelidi sumber utamanya, engkau menemukan kecahatan pertama berawal dari kata-kata kotor, atau tuduhan kemarahan, atau informasi yang keliru… ini adalah sebagian dari hasil penggunaan lisan yang salah, saat masih berada di dunia.
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah mengatakan: memelihara lisan adalah menahan diri dari ucapan yang tidak diperbolehkan secara syara', yang tidak dibutuhkan oleh pembicara.[1] Dan an-Nawawi menjelaskan cara memelihara lisan, ia berkata: 'Sepantasnya bagi orang yang ingin berbicara satu kata atau satu kalimat, agar dia lebih dulu merenungkannya dalam dirinya sebelum menuturkannya, jika jelas manfaatnya, ia berbicara, dan jika tidak, ia menahan diri dari berbicara.'[2] Dan catatan mendasar untuk memelihara lisan adalah: tidak terburu-buru dalam berbicara, berpikir sebelum mengeluarkan kata-kata, menimbang kata-kata dalam timbangan syara', dan mengharapkan manfaat dalam Islam. Dan jika tidak demikian, hendaklah orang yang berbicara menahan keinginannya dan tidak berbicara. Maka sesungguhnya hal itu merupakan keselamatan, dan ia lebih baik baginya. Dan karena itulah terdapat dalam hadits:
فَكُفَّ لِسَانَكَ إِلاَّ مِنَ الْخَيْرِ
'Maka tahanlah lisanmu kecuali dari kebaikan.'[3]
Yang memberi pengertian bahwa sesungguhnya pada dasarnya adalah diam dan menahan diri dari berbicara.
Dan tatkala Uqbah bin 'Amir t bertanya kepada Rasulullah ﷺ: 'Ya Rasulullah, apakah keselamatan itu?' Beliau menjawab:
أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ, وَلَيَسَعْكَ بَيْتُكَ, وَابْكِ عَلَى خَطِيْئَتِكَ
"Tahanlah lisanmu, hendaklah rumahmu meluaskanmu, dan tangisilah kesalahanmu."[4]
Dan di dalam al-Bukhari:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah I dan hari akhir, maka hendaklah ia mengatakan yang baik atau diam."[5]
Hal itu disebabkan sebagian besar omongan seseorang, terkadang pada yagn sia-sia atau yang haram. Seperti yang dijelaskan dalam hadits:
كُلُّ كَلاَمِ ابْنِ آدَمَ عَلَيْهِ لاَ لَهُ, إِلاَّ أَمْرٌ بِاْلمَعْرُوْفِ أَوْ نَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ ذِكْرُ الله
"Setiap pembicaraan manusia membahayakannya, tidak bermanfaat baginya, kecuali yang menyuruh perbuatan ma'ruf atau menahan dari yang mungkar, atau zikir kepada Allah I."[6]
Mu`adz bin Jabal t menceritakan tentang perjalanannya bersama Rasulullah ﷺ, ia bertanya kepada beliau, 'Ya Nabiyullah, ceritakanlah kepadaku amalan yang memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka.' Maka Rasulullah ﷺ menyebutkan pintu-pintu kebaikan. Setelah itu beliau bersabda: "Maukah engkau aku beritahukan kendali semua itu?' Maka aku berkata,'Tentu, wahai Rasulullah.' Lalu beliau memegang lisannya seraya berkata, 'Tahanlah ini.' Aku bertanya, 'Ya Rasulullah, Apakah kami dihukum karena ucapan kami?' Beliau berkata, 'Ibumu kehilangan engkau, wahai Mu'adz. Dan tidaklah menjerumuskan manusia di dalam neraka selain hasil panen lisan mereka.'[7] Dan at-Thabrani menambah dalam riwayatnya: 'Kemudian, sesungguhnya engkau tetap selamat selama engkau diam. Maka apabila engkau berbicara, niscaya ditulis atasmu atau untukmu."[8]
Dan di antara yang menuntut lebih berhati-hati dari dampat ucapan lisan, sesungguhnya seseorang terkadang keliru dalam berbicara karena kelalaian darinya, maka menjerumuskan dalam neraka:
...وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَهْوِيْ بِهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ.
"…Dan sesungguhnya hamba berbicara dengan ucapan yang menyebabkan kemurkaan Allah I, yang tidak diperdulikannya, yang menjerumuskannya ke dalam neraka."[9]
Ibnu Hajar berkata: 'Yang tidak diperdulikannya' maksudnya: ia tidak memikirkan bahaya dan akibatnya, dan ia tidak menyangka bahwa kata-kata itu memberikan dampak negatif. Maka sebelum kata-kata keluar dari mulutmu, berikanlah dirimu untuk berpikir, apakah yang akan engkau katakan menyebabkan ridha Allah I atau murkanya? Apakah ia termasuk kata-kata yang baik atau kotor? Apakah kesudahannya baik atau buruk? Dan selama belum keluar dari mulutmu, maka engkau memilikinya. Maka apabila telah keluar, niscaya menjadi tawanannya.
Sebagaimana ucapan yang baik memasukkan pelakunya di dalam iman, maka banyak sekali ucapan yang memberikan dampak terhadap keimanan pelakunya, ia menjadi munafik atau keluar dari agama. Di dalam hadits Hudzaifah t: 'Sesungguhnya seorang laki-laki berbicara dengan satu kata di masa Rasulullah ﷺ, maka ia menjadi munafik karena ucapan itu. Dan sesungguhnya aku mendengarnya dari seseorang dari kamu sepuluh kali di dalam majelis.'[10] Dan di dalam hadits shahih: seseorang berkata kepada Ibnu Umar t: 'Sesungguhnya kami berkunjung kepada para pemimpin, lalu kami mengucapkan kata-kata. Apabila kami keluar, kami mengatakan yang lain.' Ibnu Umar t menjawab: 'Di masa Rasulullah ﷺ, kami menganggap hal itu termasuk sifat munafik.'[11]
Melatih diri adalah dengan membiasakan lisan untuk mengucapkan yang baik dan menjaganya dari yang buruk. Diriwayatkan bahwa Isa bin Maryam u bertemu babi di tengah jalan. Maka ia berkata kepadanya: 'Lewatlah dengan selamat' Maka beliau ditanya: 'Engkau mengatakan hal ini kepada babi?' Isa u menjawab: 'Sesungguhnya aku khawatir membiasakan diriku mengucapkan yang buruk.'[12] Maka ucapan yang baik adalah dengan latihan dan kebiasaan, dan ucapan yang buruk juga seperti itu. Dan bagi setiap orang bersama lisannya menurut kebiasaannya. Maka dengan sedikit kesungguhan terjagalah lisan, dan dalam kelalaian sejenak menjadi terumus.
Para sahabat Rasulullah ﷺ berhati-hati dari ucapan yang mubah (dibolehkan) karena khawatir terjerumus dalam ucapan yang haram, karena bersungguh-sungguh dalam memelihara lisan dan menjaga agama. Maka barangsiapa yang ingin keselamatan, hendaklah ia menjauhi majelis-majelis ghibah (mengupat) dan menjaga lisannya dari tergelincir, tidak mengatakan kecuali yang baik. Dan hendaklah ia dan teman-temannya saling memberi nasehat menjaga lisan, dan meminta pertolongan kepada Allah I. Rasulullah ﷺ mengajarkan para sahabatnya berlindung kepada Allah I dari kejahatan lisan.
قُلْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِيْ وَشَرِّ بَصَرِي وَشَرِّ لِسَانِي وَشَرِّ قَلْبِي وَشَرِّ مَنِيِّي.
"Bacalah: aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan pendengaranku, kejahatan penglihatanku, kejahatan lisanku, kejahatan hatiku, kejahatan air maniku."[13]
Berlindung kepada Allah I dari kejahatan lisannya terhadap kaum muslimin dan manis ucapannya bersama selain mereka.
Dan Rasulullah ﷺ pernah ditanya: 'Islam apakah yang paling utama?' Beliau menjawab:
مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
'Orang yang selamat kaum muslimin dari (kejahatan) lisan dan tangannya."[14]
Di antara memelihara lisan adalah menjaganya dari pembicaraan yang tidak berguna dan tidak penting, maka sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengarahkan kepada setiap muslim agar mengambil keuntungan dalam segala hal yang penting:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ اْلمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
"Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan yang tidak berguna."[15]
Ibnu Majah menyebutkan hadits dalam bab menahan lisan dalam fitnah (suasana kacau), karena begitu termasuk keburukan lisan adalah penggunaannya yang tidak terkendali dalam penyebaran berita dan menyalakan api fitnah. Dan dalam riwayat lain yang diriwayatkan Ahmad dalam musnadnya:
إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ قِلَّةُ الْكَلاَمِ فِيْمَا لاَ يَعْنِيْهِ
"Sesungguhnya di antara kebaikan islam seseorang adalah sedikit pembicaraan dalam perkara yang tidak berguna."[16]
Penggunaan lisan yang terbaik adalah amar ma'ruf (menyuruh kepada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari perbuatan mungkar), dan berdakwah kepada Allah I, hal itu merupakan kedudukan yang tertinggi. Dan yang paling rendah adalah menahan lisan, selalu diam, menahan diri dari kehormatan orang lain, dan menjaga dari segala keburukan.
[1] Fath al-Bari 11/308
[2] Syarh Shahih Muslim 18/328
[3] Musnad Ahmad 4/299.
[4] HR. at-Tirmidzi dan ia menghasankannya, dan disetujui oleh al-Arna`uth (Jami' al-Ushul 11/698)
[5] Shahih al-Bukhari no. 6475
[6] HR. at-Tirmidzi no.2414 dan dinyatakan hasan oleh al-Arna`uth.
[7] Musnad Ahmad 5/231, dan disyahihkan oleh al-Arna`uth karena banyaknya jalurnya (jami' al-ushul 9/535).
[8] Fath al-Bari 11/309
[9] HR. al-Bukhari no.6478
[10] Musnad Ahmad 5/386, dari ucapan Hudzaifah t.
[11] Shahih Sunan Ibnu Majah 2/359.
[12] Muwaththa` Imam Malik 2/985.
[13] Shahih Sunan an-Nasa`i 3/1108.
[14] Shahih al-Bukhari no. 11.
[15] Shahih Sunan Abi Daud 2/360, hadits no 3211/3976 dari kitab Fitan bab 12
[16] Musnad Ahmad 1/201