×
Makalah ini menjelaskan tentang keutamaan sifat takaful yaitu saling meringankan beban sesama muslim, agar makin merekatkan persaudaraan sesame muslim. Dalam tulisan ini juga disertakan contoh-contoh perbuatan yang termasuk takaful.

    TAKAFUL

    ﴿التكافل بين المسلمين ﴾

    ] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

    Penyusun : Mahmud Muhammad al-Khazandar

    Terjemah : Mohammad Iqbal Ghazali

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    2009 - 1430

    ﴿ التكافل بين المسلمين ﴾

    « باللغة الإندونيسية »

    تأليف: محمود محمد الخزندار

    ترجمة: محمد إقبال غزالي

    مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

    2009 - 1430

    Takaful (Solidaritas dan Kebersamaan)

    Takaful adalah sifat yang meliputi beberapa macam sifat seperti tolong menolong, saling membantu, dan bersama-sama menutup celah, yang tergambar dengan memberikan pertolongan, pemeliharaan dan bantuan, hingga ditunaikan kebutuhan orang yang sangat membutuhkan, menghilangkan kesedihan yang berduka cita, dan menambal luka orang yang sakit.

    Sikap takaful tidak sirna kecuali saat sudah meratanya egoisme, putusnya rasa persaudaraan, manusia tenggelam dalam kepentingan pribadi dan kesibukan diri sendiri.

    Bani Hasyim –muslim dan non muslim- bahu membahu bersama Rasulullah ﷺ‬ agar orang-orang Quraisy tidak membunuhnya, dan mereka menjauhkan diri bersamanya ﷺ‬ ke Syi'b (lembah) Abu Thalib. Dan bangsa Arab memboikot dan mengepung mereka di Syi'ib, mereka menulis pembokotan itu dan menggantungnya di Ka'bah. Hingga akhirnya sebagian pemuka Quraisy bergerak mengingkari pemboikotan terhadap Bani Hasyim di Syi'ib Abu Thalib karena dorongan takaful –sekalipun mereka adalah orang-orang jahiliyah- dan mereka tidak merasa tenang sehingga mereka membatalkan lembaran (perjanjian) yang zalim itu.[1]

    Dalam realita kehidupan kita saat ini, banyak sekali gambaran takaful orang-orang batil di antara sesama mereka, dan sebagian gambaran kasih sayang mereka bersama kaum muslimin, karena dorongan kemanusiaan (humanisme) atau sekterian, atau politik…Apakah hal itu bisa menjadi pendorong tambahan bagi takaful bersama saudara muslim-mu, dan engkau lebih utama dengannya?

    Sebagaimana Siti Khadijah radhiyallahu 'anha, tatkala dia ingin meringankan rasa takut dari Nabi ﷺ‬ karena turunnya wahyu, ia menjadikan sifat takaful yang beliau dikenal dengannya sebelum kenabian sebagai dalil logis bahwa Allah I tidak akan pernah menghinakannya, ia berkata: "Sekali-kali tidak, demi Allah, Allah I tidak pernah menghinakan engkau, sesungguhnya engkau menyambung tali silaturrahim, memikul yang susah, mengusahakan yang tiada, menjamu tamu, dan menolong di atas kebenaran.'[2]

    Muhajir (orang yang berhijrah) adalah manusia yang paling membutuhkan para penolong yang menjamin mereka bersamanya, karena keterasingannya, fakirnya, dan terputusnya (dari sanak keluarga dan tanah air). Para penolong Rasulullah ﷺ‬ (golongan Anshar) merupakan contoh terbesar dalam takaful bersama saudara-saudara mereka dari kalangan muhajirin. Di antaranya adalah bahwa mereka meminta pendapat Rasulullah ﷺ‬ untuk membagi kebun kurma di antara mereka dan kaum Muhajirin. Beliau menjawab, 'Tidak.' Kaum Anshar berkata, 'Engkau cukupkan biaya kepada kami dan kita bersama-sama pada hasilnya.'[3] Dengan demikian, sebagian kaum Muhajirin bekerja di perkebunan kaum Anshar, mereka membagi hasilnya, dan terpecahkanlah persoalan pengangguran dan kemiskinan. Dan termasuk gambaran takaful mereka bahwa muhajir mewarisi saudaranya kaum anshar yang bukan termasuk kerabatnya.[4] Karena ikatan persaudaraan yang dipertalikan oleh Rasulullah ﷺ‬ di antara keduanya. Dan ia adalah fase bersihnya jiwa dan ikhlas karena Allah I, kemudian hal itu dinasakh. Takaful seperti ini tidak pernah terwujuf kecuali sudah mendalam pengertian persaudaraan dan mengutamakan orang lain, dan sirna dasar-dasar egoisme dan mengutamakan diri sendiri.

    Di antara gambaran takaful yang membuat masyarakat muslim berbeda dengan non muslim: menolong orang dililit hutang untuk membayar hutangnya. Sehingga, sesungguhnya Rasulullah ﷺ‬, tatkala Allah I memberikan kemenangan kepada beliau dan baitul mal sudah kaya, beliau bersabda:

    أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ, فَمَنْ تُوُفِّيَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فَتَرَكَ دَيْنًا فَعَلَيَّ قَضَاءُهُ ...

    "Aku lebih utama terhadap orang-orang beriman dari diri mereka sendiri. Maka siapa yang meninggal dunia dari kaum mukminin, maka ia meninggalkan hutang, maka akulah yang membayarnya …"[5]

    Dan di antara gambaran takaful yang disyari'atkan, takaful bersama orang yang membunuh secara tidak sengaja dalam membayar diyat orang yang dibunuh. Di mana semua karib kerabatnya yang mampu dibebani untuk berpangku tangan membayar diyat orang yang dibunuh, karena menolong orang yang membunuh secara tidak sengaja, yang terkadang diyatnya bisa menyapu bersih semua hartanya, maka bisa mencekiknya. Dan jika semua kerabatnya tidak mampu, atau ia tidak mempunyai kerabat, diyat itu dibayar dari baitul mal.

    Di antara gambaran takaful, membebaskan saudara yang tertawan dengan segala yang mahal dan tak ternilai harganya. Diriwayatkan bahwa Salamah bin al-Akwa' t ikut berperang bersama Abu Bakar t dalam perang Hawazin, lalu ia mendapatkan jatah seorang budak perempuan dari Bani Fazarah, dari bangsa Arab yang paling cantik. Lalu ia bertemu Rasulullah ﷺ‬ di Madinah seraya berkata kepadanya, 'Demi Allah, berikanlah dia kepadaku.' Maka iapun memberikan jariyah itu kepada beliau. Lalu Nabi ﷺ‬ menebus dengannya para tawanan kaum muslimin yang ada di kota Makkah.[6] Dan diriwayatkan pula dari Umar bin Kahththab t, ia berkata, 'Sungguh aku membebaskan seorang laki-laki dari kaum muslimin dari tangan orang-orang kafir lebih kucintai dari dari pada semenanjung arab.'[7]

    Ketika jihad memisahkan para janda, anak-anak yatim, dan orang-orang cacat, maka tidak boleh melupakan mereka, setelah para wali mereka berangkat berjuang fi sabilillah. Karena itulah, Rasulullah ﷺ‬ bersabda:

    اَلسَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَاْلمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيْلِ اللهِ أَوِ الْقَائِمِ اللَّيْلِ الصَّائِمِ النَّهَارِ

    "Orang yang mengurus para janda dan orang miskin seperti orang yang berjihad fi sabilillah, atau beribadah di malam hari berpuasa di siang hari."[8]

    Bahkan Rasulullah ﷺ‬ menjanjikan pengurus anak yatim bahwa ia bersama beliau ﷺ‬ di surga.[9]

    Dan yang tak kalah pentingnya adalah takaful jiwa, sesungguhnya Rasulullah ﷺ‬ menggambarkan tentang hal itu secara umum, beliau bersabda:

    مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

    "Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan seorang mukmin dari kesusahan dunia, niscaya Allah I menghilangkan darinya kesusahan dari kesusahan akhirat."[10]

    Dan Rasulullah ﷺ‬ bersungguh-sungguh dalam takaful, sesungguhnya beliau mencari sahabatnya yang tidak dilihatnya, bertanya tentang persoalan mereka, dan contoh tentang hal itu sangat banyak dalam sunnah, di antaranya adalah cerita islamnya Salman al-Farisi t, dan di akhirnya, sesungguhnya Nabi ﷺ‬ datang dari sebagian peperangan membawa emas seperti telor ayam. Lalu beliau teringat Salman t, dan sesungguhnya ia memerlukan harta untuk memerdekakan dirinya. Maka beliau bersabda, 'Apakah yang dilakukan Salman al-Mukatab (yang dijanjikan merdeka dengan pembayaran)? Maka beliau mengutus seseorang dan memanggilnya. Maka tatkala ia datang, beliau bersabda, 'Ambilah ini, bayarkanlah kewajibanmu dengannya, wahai Salman."[11] Salman berkata, 'Maka aku membayar hak mereka dan aku merdeka, lalu aku ikut serta bersama Rasulullah ﷺ‬ dalam perang Khandaq, kemudian aku tidak pernah ketinggalan peperang bersamanya ﷺ‬.'

    Dan di antara takaful dari sisi perasaan, mempertanyakan kondisi saudara, merasa tenang atas kondisinya, dan menentramkan perasaannya. Diriwayatkan sesungguhnya Tsabit bin Qais bin asy-Syammasy t tatkala turun ayat:

    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلاَتَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالَكُمْ وَأَنتُمْ لاَتَشْعُرُونَ

    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. Al-Hujurat :2)

    Ia berkata, 'Akulah yang telah mengangkat suaraku lebih tinggi dari suara Rasulullah ﷺ‬, gugurlah amal ibadahku, dan aku termasuk penghuni nereka.' Dan ia duduk di tengah keluarganya dalam kondisi berduka cita. Maka Rasulullah ﷺ‬ menanyakannya. Lalu sebagian orang datang kepadanya, mereka berkata kepadanya, 'Rasulullah ﷺ‬ menanyakan engkau, bagaimana keadaanmu?... dan mereka mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah ﷺ‬ bersabda, 'Tidak, bahkan ia termasuk penghuni surga."[12]

    Dan di antara akhlak yang tertinggi bahwa sikap takaful dibalas dengan menahan diri di saat sangat membutuhkan, seperti yang dilakukan Abdurrahman bin 'Auf t, ketika ia menolak pembagian harta dan berbagi dua orang istri bersama orang anshar, dan ia berkata, 'Semoga Allah I memberikan berkah kepadamu pada keluarga dan hartamu, di mana pasar kamu?'[13] Ia meminta ditunjukkan pasar agar ia bekerja dengan kedua tangannya dan berpegang terhadap dirinya sendiri. Bahkan fenomena yang sangat nampak setelah perang Khaibar (tahun ke -7 H.), ketika kaum Muhajirin sudah kaya, saat mereka mengembalikan apa yang telah mereka terima dari kaum Anshar. Disebutkan dalam riwayat: 'Tatkala selesai perang Khaibar, lalu pulang ke kota Madinah, kaum Muhajirin mengembalikan kepada kaum Anshar buah-buahan yang telah mereka dari mereka.'[14]

    Sesungguhnya masyarakat yang sikap takaful tersebar secara merata, ialah masyarakat yang kokoh, yang mampu berjihad fi sabilillah secara disiplin, seolah-olah bangunan yang kokoh. Sementara engkau mendapatkan masyarakat yang egois dan bakhil tertahan dari dalam, dimakan oleh permusuhan dan sifat dengki sebelum memerangi musuh. Masyarakat manakah yang kita pilih untuk diri kita? Dan dengan akhlak apakah kita menghiasi diri?

    Kesimpulan:

    - Sikap takaful tidak hilang kecuali saat sudah meratanya egoisme.

    - Non muslim melakukan takaful di antara mereka, dan terkadang melakukan takaful bersama kaum muslimin.

    - Orang yang melakukan takaful, tidak akan dihinakan Allah I.

    - Gambaran takaful tertinggi adalah yang terjadi di antara kalangan Muhajirin dan Anshar.

    - Di antara gambaran takaful adalah:

    1. Membantu yang dililit hutang.

    2. Memerdekakan budak.

    3. Membayar diyat yang terbunuh.

    4. Membebaskan tawanan.

    5. Menolong para janda, anak-anak yatim, dan orang-orang cacat.

    - Di antara takaful jiwa:

    1. Menanyakan keadaan para saudara untuk menunaikan hajat mereka.

    2. Menjaga perasaan mereka dan menghilangkan kesedihan mereka.

    - Sikaf takaful adalah sifat yang agung, dan yang lebih agung darinya adalah sikaf menahan diri.

    - Masyarakat takaful adalah masyarakat yang kokoh.

    Wallahu A'lam.

    [1] Cerita blokade terhadap bani Hasyim di Syai'b Abu Thalib yang diriwayatkan oleh para pengarang buku-buku sejarah Islam. (lihat Shahih as-Sirah an-Nabawiyah ash-Shahihah 1/181-183

    [2] Shahih al-Bukhari, Kitab permulaan wahyu, bab ke-tiga, hadits 3.

    [3] Shahih al-Bukhari, kitab asy-Syuruth, bab ke-5, hadits 2719.

    [4] Shahih al-Bukhari, kitab at-Tafsir, surah ke-4, bab 7, hadits no.4580, dari Ibnu Abbas t.

    [5] Shahih al-Bukhari, kitab an-Nafaqah, bab ke-15 hadits no. 5371.

    [6] Shahih Sunan Ibnu Majah, kitab Jihad, bab ke-32, hadits no. 2297.

    [7] Hayat ash-Shahabah 2/408.

    [8] Shahih al-Bukhari, Kitab nafaqah, bab ke-1, hadits no. 5353.

    [9] Isyarat kepada hadits al-Bukhari, kitab ath-Thalaq, bab ke-25, hadits no. 5304.

    [10] HR. Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi (Jami' al-Ushul 6/562, hadits no. 4793)

    [11] Musnad Ahmad 5/441-444. al-Hafizh berkata dalam al-Ishabah: cerita tentang Salman t diriwayatkan dari jalur yang sangat banyak, yang paling shahih adalah yang diriwayatkan Ahmad (Bulughul Amani 22/265-266).

    [12] Musnad Ahmad 3/137.

    [13] Shahih al-Bukhari, kitab Manaqib al-Anshar, bab ke-3 hadits no. 3780-3781.

    [14] Shahih al-Bukhari, kitab al-Hibah, bab ke-35, hadits no. 2630.