Pertanyaan yang dijawab para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Seorang wanita yang berusia dua belas atau tiga belas tahun, ia telah melewati bulan Ramadhan dan tidak puasa, apakah ada suatu kewajiban atasnya dan terhadap keluarganya, dan apakah ia harus puasa? Dan apabila ia puasa, apakah ada sesuatu atasnya?
Permulaan Taklif Bagi Wanita - (Bahasa Indonesia)
Hukum Orang Yang Thawaf Dari Dalam Hijr Isma’il - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah-: “Apakah hukumnya thawaf orang yang masuk Hijr Ismail, di mana Hijr Ismail berada di sebelah kanannya dan Ka’bah di sebelah kirinya?”.
Hukum Menghentikan Umrah Karena Haid - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi:“Seorang wanita berihram umrah kemudian haid, maka ia tidak thawaf, tidak sa’i dan pulang ke rumahnya serta tahallaul dari ihramnya, apakah ada suatu kewajiban atasnya? Dan jika ia tidak tahallul dari ihramnya, maka apakah ada suatu kewajiban atasnya.”.
Hukum Mengambil Upah Terhadap Adzan - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah: “Apakah hukumnya orang yang adzan hanya untuk mendapatkan upah (gajih)?”.
Hukum Thawaf Wada’ Bagi Yang Umrah - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lanjah Daimah yang berbunyi :“Saya mengharuskan thawaf wada’ bagi orang-orang yang umrah saat akan meninggalkan kota haram. Dan saya telah mendengar dari Syaikh dalam pengajian di Masjidil Haram bahwa tidak wajib thawaf wada’ atasnya. Saya mengharapkan penjelasan lebih lanjut tentang masalah ini..”.
Hukum Melontar Jumrah di Malam Hari - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-:“Diriwayatan dalam hadits Ibnu Abbas Rdhiyallahu’anhu. Ia berkata: ‘Sesungguhnya saya melontar Jumrah setelah sore hari.’ Beliau menjawab: ‘Tidak mengapa.’ Dishahihkan oleh al-Baihaqi. Apakah ini benar dan boleh melontar Jumrah Aqabah setelah tenggelam matahari di hari lebaran (10 Dzulhijjah)?”.
Hukum Perlombaan Di Surat Kabar Dan Majalah - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh paraulama Lanjah Daimah yang berbunyi: Apakah hukumnya membeli surat kabar dengan tujuan supaya menang perlombaan yang diadakan padanya dengan imbalan hadiah uang bagi siapa yang beruntung? Perlu diketahui bahwa perlombaan ini merupakan beberapa pertanyaan umum dan diselingi beberapa pertanyaan agama?
Menentukan Waktu Imsak Ketika Mendung Dengan Dugaan Kuat - (Bahasa Indonesia)
Fatwa tentang perbedaan dalam menentukan waktu imsak pada bulan Ramadhan. Ada yang menjadikannya satu setengah jam sebelum terbit matahari dan yang lain menjadikannya dua jam, seperti itu. Apa yang seharusnya dilakukan mengenai perbedaan antara markas-markas Islam?.
Tidak Boleh Mendahulukan Puasa Enam Hari Syawal - (Bahasa Indonesia)
Fatwa tentang hukum orang yang memiliki tanggungan kewajiban puasa kafarat dua bulan berturut-turut, namun dia ingin melaksanakan puasa (sunah) enam hari di bulan Syawal, apakah boleh baginya hal seperti itu?.
Tidak Mengapa Menyambung Puasa Qadha (Ganti) Dengan Puasa Syawal - (Bahasa Indonesia)
Fatwa tentang hukum menyambung puasa ‘qadha’ (ganti) dengan puasa sunah.
Hari-Hari Yang Dilarang Untuk Berpuasa - (Bahasa Indonesia)
Fatwa seputar hari-hari yang dimakruhkan (dibenci) untuk berpuasa berpuasa.
Menyumbang Buka Puasa Untuk Orang-Orang yang Berpuasa - (Bahasa Indonesia)
Apakah orang yang menyumbang kepada yayasan sosial sudah mendapat pahala memberi makan orang puasa atau harus menyelenggarakan pemberian buka puasa sendiri?.