×
Image

Hukum Mandi Hari Jum’at - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad al-Utsaimin yang berbunyi: 1) Apakah boleh hanya dengan mandi wajib (junub) sebelum fajar (Subuh) untuk mandi hari Jum’at atau tidak boleh? 2) Apakah saya berdosa bila meninggalkan mandi hari Jum’at atau tidak?

Image

Apakah Masjidil Haram Sama Dengan Masjid-Masjid Lainnya Di Tanah Haram? - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah: “ Apakah (shalat di) masjid-masjid di kota Makkah sama pahalanya seperti di Masjidil Haram?”.

Image

Tata Cara Mengurus Jenazah Muslim Dan Menguburnya - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: 1. “Bagaimana cara memandikan jenazah? Apakah nasehat Syaikh kepada para penuntut ilmu dalam hal itu dan yang mau memandikan jenazah?. 2.Kami mengharapkan penjelasan dengan menulis apa-apa yang harus dan yang wajib pada seorang....

Image

Tata Cara Sujud Tilawah - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdullah bin Jibrian –rahimahullah- yang berbunyi “1.Bagaimana cara sujud tilawah? Berapa kali Salam? Apa yang dibaca padanya? 2. Apakah untuk sujud tilawah ada bacaan takbir saat sujud dan bangkit di dalam shalat dan diluarnya ? 3. Apakah ada salam dalam sujud tilawah ?“.

Image

Keyakinan Bahwa Batu Mulia Memiliki Khasiat - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh “Lajnah Daimah Lilbuhuts al-Ilmiah wa al-Ifta`” (Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) yang isinya: Pencinta cincin dan batu mulia, seperti akik yamani, pirus irani dan selain keduanya meyakini bahwa batu tersebut memiliki kekhususan, memiliki kekuatan tersembunyi dan manfaat yang tidak dimiliki batu lain. Mereka menyebar....

Image

Cara Terbaik Untuk Amar Ma’ruf Dan Nahi Munkar - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Apakah ada cara terbaik untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar? “

Image

Hukum Merubah Kemungkaran Dan Tingkatannya - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawaboleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rahimahullah - yang berbunyi: Apakah kemungkaran harus dirubah dengan tangan? Siapakah yang bisa merubah kemungkaran dengan tangan? Tolong jelaskan disertai dalil-dalilnya, semoga Allah swt memelihara Syaikh.

Image

Dorongan Untuk Memanfaatkan Berbagai Sarana Informasi Dengan Beberapa Syarat - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: Bagaimana Syaikh menjelaskan enggannya sebagian du’at melakukan kerja sama dengan berbagai media massa? Bagaimana bisa menutupi celah tersebut dan menciptakan chanel terbuka di antara para du’at dan media massa?

Image

Sifat Shalat Istisqa’ (Minta Hujan) - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- :“Bagaimana cara melaksanakan shalat Istisqa? Apakah hanya satu kali khutbah saja? Apakah shalat lebih dahulu ataukah khutbah yang lebih dulu? Apabila ketinggalan shalat Istisqa’ dan shalat dua ied (hari raya) apakah bisa diqadha? Apabila ketinggalan satu rekaat, apakah takbir yang....

Image

Hukum Wanita Memamakai Pakaian Transparan dan Sempit - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Shalih al-Fauzan –hafizhahullah- yang berbunyi: ”Apakah hukumnya wanita memakai pakaian transparan yang tidak menutupi aurat atau sempit yang menampakkan bentuk anggota tubuhnya”

Image

SEBAB PENDUKUNG UNTUK MELAKUKAN QIYAMUL LAIL - (Bahasa Indonesia)

Apa perkara yang dapat membantu untuk dapat qiyamul lail (tahajud)?

Image

Mu’tabarkah (Diakuikah) Ikhtilaf (Perbedaan Pendapat) Tentang Orang Yang Meninggalkan Shalat Dan Orang Yang Menghukum Dengan Hukum Yang Tidak Diturunkan Oleh Allah . - (Bahasa Indonesia)

Saya mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan salaf tentang beberapa masalah seperti hukum orang yang meninggalkan shalat atau menghukum bukan dengan hukum yang diturunkan oleh Allah. Apakah ini ikhtilaf yang mu\’tabar? Siapakah orang-orang yang ikhtilaf (berbeda pendapat) tentang kedua hal ini di kalangan salaf ?