Wudhu termasuk syarat sah shalat dan salah satu masalah yang sering dipersoalkan adalah apakah menyentuh dan mencium istri termasuk membatal wudhu? Fatwa ini menjelaskan pendapat yang rajih dalam masalah ini. silahkan anda simak.
Apakah Menyentuh Dan Mencium Istri membatalkan wudhu? - (Bahasa Indonesia)
Hukum Berdakwah Kepada Allah Subhanahu wa ta’ala - (Bahasa Indonesia)
Berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah manhaj para rasul, oleh karena itu kita diwajibkan mengikuti jalan mereka untuk selalu berdakwah kepada-Nya sesuai kemampuan kita masing-masing. Fatwa ini menjawab pertanyaan tentang hukum berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Menunda Zakat Karena Uzur - (Bahasa Indonesia)
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan barang siapa yang terkena kewajiban zakat, ia harus segera mengeluarkannya. Karena ia seperti hutang yang harus dibayar bila tiba waktunya dan menundanya adalah tindakan zalim. Namun bila terpaksa menundanya karena berbagai alasan yang tidak dibuat-buat, bagaimanakah hukumnya. Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu,....
Hukum Meninggalkan Haji Sunnah Untuk Memberikan Kesempatan Kepada Kaum Muslimin - (Bahasa Indonesia)
Haji merupakan salah satu rukun Islam dan setiap kali datang bulan Dzulhijjah muncul rasa rindu untuk melaksanakan ibadah haji, dan begitulah seterusnya. Namun ada yang mengatakan, bagi yang sudah haji sebaiknya memberikan kesempatan kepada kaum muslimin lainnya yang belum haji. Apakah benar ungkapan itu? Untuk jawabannya silahkan anda baca fatwa....
Hukum Asuransi Jiwa, Harta Dan Mobil - (Bahasa Indonesia)
Allah SWT telah mentaqdirkan segala hal yang akan terjadi di alam semesta ini, termasuk di antaranya adalah ajal dan rizqi. Sebagian orang ada yang menyangsikan tentang rizqi keluarganya setelah ia meninggal dunia. Lalu ia ikut sebagai peserta asuransi dengan membayar premi setiap bulan. Bagaimana hukumnya asuransi konvensional seperti ini? Juga....
Hukum SembelihanAhli Kitab Di Masa Sekarang - (Bahasa Indonesia)
Allah subhanahu wa ta’ala menyuruh kita semua agar selalu mengkonsumsi makanan yang baik dan halal, sebagaimana Allah juga menyuruh para rasul. Salah satu jenis makanan halal adalah daging hewan yang disembelih secara syar’i. Namun muncul masalah, apakah kita boleh menkonsumsi hewan sembelihan ahli kitab yang kita tidak mengetahui sama sekali....
Hukum Merokok Dan Menjualnya - (Bahasa Indonesia)
Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk. Dan termasuk musibah di masa kini yang banyak menimpa umat manusia dan kaum muslimin secara khusus adalah kebiasaan merokok. Padahal bahaya terhadap kesehatan dan kerugian setiap hari sudah jelas bagi para perokok. Fatwa ini menjelaskan dengan tegas tentang hukumnya....
Cara Menghindari Bunga Bank Riba - (Bahasa Indonesia)
Allah SWT memberikan harta kekayaan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Apabila harta itu sampai kepada seseorang dengan cara yang salah (dilarang) maka ia menjadi harta yang haram. Bila dengan cara yang benar maka ia menjadi halal. Namun bagaimanakah caranya berlepas diri dari harta yang haram? Seperti mendapat bunga dari bank....
Zakat Perhiasan Wanita - (Bahasa Indonesia)
Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan berbagai jenis harta yang terkena kewajiban zakat harus dikeluarkan zakatnya. Para ulama berbeda pendapat tentang zakat perhiasan wanita dari emas dan perak bila telah mencapai nisab dan bukan untuk perdagangan, apakah wajib zakat atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang pendapat yang kuat sesuai....
Hukum Jual Beli Lewat Internet - (Bahasa Indonesia)
Di antara syarat jual beli, sewa menyewa, dan berbagai jenis transaksi lainnya adalah mengetahui jenis barang dan harga, serta tidak adanya jahalah. Bagaimana hukumnya transaksi yang dilakukan via internet atau telepon? Syaikh menjelaskan dalam fatwa ini bahwa bila semua syarat jual beli sudah terlaksana maka transaksi itu sah. Namun bila....
Sanggahan Terhadap Pendapat Bahwa Jeddah Adalah Miqat - (Bahasa Indonesia)
Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah murni yang harus bersumber dari petunjuk dan contoh Rasulullah SAW. Beliau telah menentukan tempat-tempat untuk mengambil ihram dari semua negeri dan bagi siapa saja yang melewati tempat miqat tersebut. Namun muncul masalah kontemporer, apakah Jeddah termasuk miqat seperti yang diduga sebagian orang? Nah, fatwa....
Apakah Boleh Bekerja di Bank Konvensional? - (Bahasa Indonesia)
Sunnatullah bagi umat manusia di muka bumi ini adalah bekerja di berbagai sektor usaha untuk mencukupi kehidupun sehari-hari untuk dirinya dan keluarganya. Namun bagaimana hukumnya bila tempat bekerja itu melakukan transaksi yang dilarang di dalam Islam, seperti bank-bank konvensional? Bagaimana hukumnya bekerja di bank-bank tersebut? Nah, fatwa ini menjelaskan tentang....