×
Image

Musa Dan Fir’aun - (Bahasa Indonesia)

Semua kisah-kisah di dalam Al-Qur’an disebutkan oleh Allah agar para hamba mengambil pelajaran dan ibrah dengannya. Di antara kisah tersebur adalah kisah Musa dan Fir’uan. Pelajaran yang bisa diambil adalah kebenaran pasti menang dan kezaliman pasti lenyap

Image

Fitnah Harta - (Bahasa Indonesia)

Khutbah jumat yang menjelaskan bahwa setiap umat ini memiliki fitnah dan fitnah umat ini adalah rakus terhadap harta. Rakus terhadap harta adalah kebinasaan, kecuali orang yang menunaikan hak-hak harta dan tidak meremehkan kewajibannya hanya gara-gara harta

Image

Hati Yang Suci - (Bahasa Indonesia)

Khutbah jumat yang menjelaskan bahwa hati yang baik akan menyebabkan jasad dan anggota badan ini menjadi baik. Dia adalah jalan menuju keselamatan. Hati yang baik akan dipenuhi oleh keimanan dan jiwa yang tenang, jauh dari sifat khianat, dengki dan tindakan kezaliman

Image

Hukum Membeli Kembali Hadiah Yang Diberikannya - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lanjah Daimah yang berbunyi: “Seseorang member hadiah sebuah mobil kepada saudaranya. Lalu sipenerima hadiah ingin menjual mobil tersebut. Bolehkah bagi sipemberi hadiah membeli mobil tersebut?”.

Image

Hukum Memberi Hadiah Kepada Atasan - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-yang berbunyi :“Apakah hukumnya orang yang memberikan barang-barang mahal dengan alasan sebagai hadiah kepada atasannya dalam pekerjaan?”.

Image

Hukum Menanam Saham Di Sebagian Perusahaan - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: “Apakah boleh menaham saham di perusahaan, seperti perusahaan Safula, perusahaan Makkah, perusahaan Sabik, perusahaan Thaybah dan berbagai perusahaan lainnya, karena banyak sekali pendapat tentang hukum hal itu? Semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi taufik kepadamu dan semoga Allah....

Image

Hukum Menarik Waqaf - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lanjah Daimah yang berbunyi: Bolehkah apabila seseorang menjadikan rumahnya atau tanahnya sebagai masjid (wakaf) di mana orang-orang shalat jamaah di dalam nya akan tetapi tidak untuk shalat Jum’at, kemudian orang tersebut menarik kembali tanah wakaf tersebut saat ia membutuhkan nya dan mengubahnya menjadi pertokoan,....

Image

Hukum Mengambil Uang Lembur Tanpa Kerja - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawaboleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rahimahullah-yang berbunyi : Saya salah seorang pegawai di salah satu kantor pemerintah, terkadang saya menerima uang lembur dari kantor tanpa ada pekerjaan khusus di luar jam kerja dan tanpa hadir ke kantor, dan mereka menganggapnya sebagai upah tambahan bagi para karyawan.....

Image

Hukum Menjual Kitab-Kitab Waqaf Dan Sejenisnya - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lanjah Daimah yang berbunyi: Ada beberapa kitab dan kaset yang dikirim oleh sebagian teman dan beberapa yayasan social yang bukan waqaf, maksud saya tidak tertera di sampul tulisan [waqaf lillahi ta’ala}, atau dihadiahkan dan tidak dijual, hanya tertulis harga kitab. Bolehkah menjualnya karena tidak....

Image

Hukum Menyewakan Bangunan Kepada Bank-Bank Konvensional - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan: Saya memiliki pertokoan di jalan Hijaz, dan bank Wathani (bank nasional) ingin menyewanya, di mana bank ini termasuk bank yang melakukan transaksi ribawi. Bolehkah saya menyewakannya kepada bank ini dan sejenisnya yang melakukan transaksi ribawi? Berilah fatwa kepada saya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla member pahala kepadamu.

Image

Hukum Menyewakan Tempat Untuk Menjual Atau Melakukan Yang Diharamkan - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi : Apakah hukumnya menyewakan tempat dan gudang bagi orang yang menjual berbagai barang yang diharamkan, seperti alat-alat musik, atau tempat menyanyi dan kios yang menjual rokok dan majalah yang menyalahi syari’at Allah swt, atau tempat-tempat cukur yang banyak....

Image

Hukum Perlombaan Di Surat Kabar Dan Majalah - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh paraulama Lanjah Daimah yang berbunyi: Apakah hukumnya membeli surat kabar dengan tujuan supaya menang perlombaan yang diadakan padanya dengan imbalan hadiah uang bagi siapa yang beruntung? Perlu diketahui bahwa perlombaan ini merupakan beberapa pertanyaan umum dan diselingi beberapa pertanyaan agama?