Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-:yang berbunyi “Saya mempunyai adik perempuan yang berusia 14 tahun dan sudah menikah dengan sepupunya (anak pamannya) dengan akad qiran (hanya akad nikah tanpa berkumpul) akan tetapi Allah Shubhananhu wa ta’alla mengambil sepupunya (suaminya). Saya memerlukan penjelasan: apakah ia harus ihdad....
Istri Mendapat Warisan Dan Berihdad Dengan Aqad Nikah - (Bahasa Indonesia)
Hukum Membagi Warisan Sebelum Wafat - (Bahasa Indonesia)
saya seorang laki-laki yang mempunyai istri dan saya mempunyai harta dan saya tidak mempunyai keturunan kecuali hanya seorang anak perempuan, selain itu saya mempunyai seorang saudara laki-laki dan seorang saudara perempuan sebapak. Putri saya menghendaki agar saya mencatat segala hal yang akan diperolehnya dari harta warisan (bila saya meninggal dunia).
Hakikat Riba, Hukumnya dan Bahayanya - (Bahasa Indonesia)
Makalah yang berbicara tentang hakikat riba dan hukumnya serta bahayanya. Dipaparkan pula contoh-contoh praktek riba dalam kehidupan seperti transaksi perbankan dan asuransi…
Nikmatnya Taubat - (Bahasa Indonesia)
Dosa adalah segala sesuatu yang dilahirkan akibat melakukan pelanggaran terhadap perintah-perintah atau larangan Allah. Orang yang melakukan dosa berarti telah bermaksiat. Macam maksiat ini oleh ulama dibagi secara umum menjadi dua, yaitu shoghoir dan kabair.
Menumbuhkan Sifat Kasih Sayang? - (Bahasa Indonesia)
Khutbah jumat yang menjelaskan tentang sifat Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang dan kasih sayang-Nya meliputi semua makhluknya sebagaimana juga bahwa kasih sayang-Nya mendahului kemurkaan-Nya.
Mensyukuri Nikmat Lisan - (Bahasa Indonesia)
Khutbah jumat yang menjelaskan tentang kewajiban menjaga lisan dan menghindari bahayanya serta keharusan untuk mensyukurinya karena ia merupakan salah satu nikmat Allah yang sangat besar bagi kita semua.
Hukum Merubah Nazar - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi :“Bolehkah seseorang merubah tujuan nazarnya, apabila ia mendapatkan tujuan yang lebih berhak, setelah menentukan nazar dan membatasi tujuannya?”.
Hukum Memakai Emas Dan Intan Bagi Laki-Laki - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Abdullah bin Jibrin –rahimahumallah- yang berbunyi :“Apakah hukumnya memakai emas bagi laki-laki dari berbagai jenis? Ada keyakinan bahwa apabila dilepas cincin perkawinan yang terbuat dari emas niscaya terlepaslah istri bersamanya? Kapan dibolehkan memakai emas dan perak bagi laki-laki?”.
Hukum Menutupi Pelaku Maksiat - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin –rahimahullah- yang berbunyi :“ : Apakah hukumnya seseorang yang mengetahui seseorang melakukan perbuatan maksiat dan menutupinya, dan cukup hanya memberi nasihat kepadanya karena mengharapkan ia mendapat petunjuk? Apakah ia berdosa karena ia tidak melapor kepada petugas yang berwenang?”.
Beberapa Kali Bersumpah Dari Satu Jenis, Apakah Cukup Satu Kafarat Atau Tidak? - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-:yang berbunyi “Apakah kafarat sumpah? Apakah kafarat sumpah harus berurutan atau boleh memilih? Apabila saya bersumpah terhadap sesuatu dari satu jenis beberapa kali, apakah cukup satu kafarat atau untuk setiap sumpah satu kafarat? Berilah penjelasan kepada kami, semoga Allah swt membalas....
Hukum Cerai Tanpa Sebab - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang hikmah hak cerai ada di tangan suami, bukan pada istri. Juga menjelaskan tentang hukum suami yang mencerai istri tanpa sebab dan menerangkan tentang hukum istri yang meminta cerai. Bagaimakah hukumnya?
Golongan Manusia di Bulan Ramadhan - (Bahasa Indonesia)
Makalah yang menjelaskan tentang golongan – golongan manusia dibulan ramadhan : diantaranya adalah seorang muslim, baligh, berakal, muqim (tidak musafir), mampu, serta tidak ada penghalang, dan kelompok lain yang wajib berpuasa serta , anak kecil , orang gila, manula yang tidak wajib puasa …

API


