×
Istri saya mengeluhkan rambutnya yang banyak rontok. Ada yang mengatakan bahwa dengan memendekkan rambut penyakit kerontokan itu dapat berkurang. Bolehkah istri saya itu memendekkan rambutnya?

    Hukum Memendekkan Rambut Karena Terkena Penyakit

    تقصير الشعر لمرض

    [ Indonesia - Indonesian - إندونيسي ]

    Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid

    محمد صالح المنجد

    Penterjemah: www.islamqa.info

    Pengaturan: www.islamhouse.com

    ترجمة: موقع الإسلام سؤال وجواب
    تنسيق: موقع islamhouse

    2013 - 1434

    Hukum Memendekkan Rambut Karena Terkena Penyakit

    Istri saya mengeluhkan rambutnya yang banyak rontok. Ada yang mengatakan bahwa dengan memendekkan rambut penyakit kerontokan itu dapat berkurang. Bolehkah istri saya itu memendekkan rambutnya?

    Alhamdulillah, hal itu boleh saja dilakukan asalkan kondisinya sebagaimana yang Anda ceritakan itu, yaitu demi menghilangkan penyakit istri Anda.

    Fatawa Lajnah Daimah V/182.

    Namun disyaratkan agar dalam memendekkan rambutnya itu tidak menyerupai potongan rambut lelaki atau potongan rambut wanita-wanita kafir.

    Untuk lebih jelasnya silakan lihat soal nomor 1192. Wallahu A'lam.