Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Kebiasaan bulanan saya (haidh) berkisar di antara tujuh hingga delapan hari, dan terkadang di hari ke tujuh saya tidak melihat darah dan tidak melihat tanda suci, maka apakah hukumnya dari sisi shalat, puasa dan jima’?
Tanda Suci dari Haid - (Bahasa Indonesia)
Perayaan Nisfu Sya’ban - (Bahasa Indonesia)
Menyambut nisfu Sya’ban dengan puasa dan shalat “khusus” sudah menjadi tradisi yang berulang tiap tahun di masyarakat kita. Hal itu terjadi karena ketidaktahuan mereka tentang hadits-hadits palsu yang memuat keutamaan-keutamaan ibadah di bulan tsb. Ditambah dengan semangat tanpa ilmu, kayaknya baik, sedang yang lain hanya ikut-ikutan. Dalam artikel ini penulis....
Apakah Membaca al-Quran lebih afdal dari pada shalat sunah di siang Ramadhan? - (Bahasa Indonesia)
Fatwa: Amalan mana yang lebih afdal (utama) di siang Ramadhan, membaca al-Quran atau shalat sunah?.
Tidak Boleh Mendahulukan Puasa Enam Hari Syawal - (Bahasa Indonesia)
Fatwa tentang hukum orang yang memiliki tanggungan kewajiban puasa kafarat dua bulan berturut-turut, namun dia ingin melaksanakan puasa (sunah) enam hari di bulan Syawal, apakah boleh baginya hal seperti itu?.
Tidak Mengapa Menyambung Puasa Qadha (Ganti) Dengan Puasa Syawal - (Bahasa Indonesia)
Fatwa tentang hukum menyambung puasa ‘qadha’ (ganti) dengan puasa sunah.
Hukum Berpuasa Pada Hari-Hari Tasyrik - (Bahasa Indonesia)
Fatwa tentang hukum bagi orang yang wajib berpuasa saat berhaji karena tidak mampu “hadyu” (menyembelih hewan sembelihan) boleh melaksanakan puasa tiga hari pada hari-hari Tasyrik?.
Cara Menyampaikan Kritik Di Antara Para Da`i - (Bahasa Indonesia)
Nasehat yang diberikah oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang intinya adalah: ” Di masa sekarang, sudah sangat santer berita bahwa sebagian orang yang dikatakan memiliki ilmu agama dan aktif berdakwah kepada kebaikan, terjerumus dalam mencela kebanyakan saudara-saudara mereka para da’i yang terkenal, menyebutkan kejelekan para penuntut ilmu,....
Menunda Mandi Junub Atau Haidh Setelah Terbit Fajar - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Bolehkan menunda mandi junub hingga terbit fajar, dan bolehkan wanita menunda mandi haidh atau nifas hingga terbit fajar?
Keluar Darah Diluar Masa Haidh - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah hukumnya darah yang keluar di luar masa haidh, kebiasaan saya setiap bulan adalah tujuh hari masa haidh, akan tetapi terkadang datang di luar masa haidh, namun dalam kadar yang sangat sedikit dan terus berlalu kondisi ini selama....
Hukum Bersih dari Nifas Sebelum 40 Hari - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Apabila wanita yang nifas sudah bersih sebelum empat puluh hari, apakah ia wajib puasa dan shalat atau tidak? Apabila ia kedatangan haidh setelah itu apakah ia harus berbuka? Dan apabila ia suci yang kedua kalinya, apakah ia harus....
Jangan Berbuka Hingga Matahari Terbenam Meskipun Engkau Dalam Penerbangan - (Bahasa Indonesia)
Jika kami masih melihat matahari ketika sudah di ketinggian dan ini sering terjadi, apakah kami masih harus tetap berpuasa dan berbuka nanti setelah kami berada di negeri kami atau berbuka bersamaan dengan azan?.
Hukum Tidur di Siang Hari & Bergadang Malam Bagi Orang yang Berpuasa - (Bahasa Indonesia)
Wahai Syaikh, Ada orang-orang yang bergadang hingga Fajar. Setelah melaksanakan shalat Fajar mereka tidur sampai masuk waktu zuhur. Setelah melaksanakan shalat Zuhur mereka tidur lagi.