×
Image

Seorang Bapak Tidak Boleh Memaksa Putrinya Menikah - (Bahasa Indonesia)

Allah subhanahu wa ta’ala mensyari’atkan nikah dan mengharamkan perzinahan. Dengan pernikahanlah garis keturunan umat manusia akan terus berlangsung hingga hari kiamat nanti. Bagi bapak dan para wali lainnya dianjurkan agar memilihkan calon yang baik bagi putrinya. Tapi bila calon suami yang dipilih bapaknya tidak disetujui oleh putrinya, bolehkah bapak atau....

Image

Apakah Hukum Isbal Hanya Untuk Orang Sombong - (Bahasa Indonesia)

Isbal adalah memanjangkan pakaian hingga menutup mata kaki. Fatwa ini menjawab pertanyaan: apakah hukum isbal itu hanya berlaku bagi yang sombong saja –seperti yang diduga sebagian orang- atau berlaku umum bagi siapa saja yang melakukannya? Fatwa menjawab tuntas semua itu.

Image

Hukum Tepuk Tangan - (Bahasa Indonesia)

Dalam pembahasan ini di sampaikan tentang bagaiman hukum nya bertepuk tangan bagi kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan ?

Image

Hukum Membuka Hijab Di Negeri Kafir - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- : ”Saat kami safar ke luar negeri, bolehkah saya membuka wajah dan melepaskan hijab, karena kami berada jauh dari negeri kami dan tidak ada seorang pun yang mengenal kami, karena ibu saya mendorong bapak saya untuk memaksa saya membuka....

Image

Hukum Nikah Dengan Niat Talak - (Bahasa Indonesia)

Islam menganjurkan menikah bagi siapa saja yang ingin dan sudah mampu dan menganjurkan berpuasa bagi yang belum mampu. Pernikahan adalah sesuatu yang suci di dalam Islam karena dari pernikahan itulah terus berlanjut garis keturunan manusia. Bagaimanakah jika pernikahan itu hanya untuk sementara waktu, baik diucapkan atau hanya diniatkan saja? Fatwa....

Image

Hukum Gerakan Dalam Shalat - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Saya banyak melakukan gerakan di dalam shalat. Saya pernah mendengar bahwa ada hadits yang maknanya bahwa gerakan lebih dari tiga kali membatalkan shalat. Sejauh mana kebenaran hadits ini? Bagaimanakah caranya menghindari banyak gerakan di dalam shalat?

Image

Penetapan Awal Bulan dan Jumlah Saksi Yang Dibutuhkan - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Dan hal itu harus dengan melihat hilal atau menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Untuk hilal Ramadhan sukup satu saksi yang adil, sedangkan syawal harus dua orang saksi menurut pendapat para ulama.

Image

Zakat Perhiasan Wanita - (Bahasa Indonesia)

Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan berbagai jenis harta yang terkena kewajiban zakat harus dikeluarkan zakatnya. Para ulama berbeda pendapat tentang zakat perhiasan wanita dari emas dan perak bila telah mencapai nisab dan bukan untuk perdagangan, apakah wajib zakat atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang pendapat yang kuat sesuai....

Image

Hukum Bersih dari Nifas Sebelum 40 Hari - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: “Apabila wanita yang nifas sudah bersih sebelum empat puluh hari, apakah ia wajib puasa dan shalat atau tidak? Apabila ia kedatangan haidh setelah itu apakah ia harus berbuka? Dan apabila ia suci yang kedua kalinya, apakah ia harus....

Image

Hukum Melontar Jumrah di Malam Hari - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-:“Diriwayatan dalam hadits Ibnu Abbas Rdhiyallahu’anhu. Ia berkata: ‘Sesungguhnya saya melontar Jumrah setelah sore hari.’ Beliau menjawab: ‘Tidak mengapa.’ Dishahihkan oleh al-Baihaqi. Apakah ini benar dan boleh melontar Jumrah Aqabah setelah tenggelam matahari di hari lebaran (10 Dzulhijjah)?”.

Image

Hukum Menghindari Dari Jabatan Agama - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz –rahimahullah-yang berbunyi: “Banyak sekali penuntut ilmu yang menghindar dari jabatan keagamaan, apa penyebabnya? Apakah ada nasihat bagi para hadirin? Sebagaimana bisa diperhatikan bahwa sebagian besar mahasiswa fakultas syari’ah –mencari berbagai cara untuk menghindar dari jabatan pengadilan (qadhi, hakim), apa nasihat Syaikh untuk mereka?.”.

Image

Keluar Darah Diluar Masa Haidh - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: Apakah hukumnya darah yang keluar di luar masa haidh, kebiasaan saya setiap bulan adalah tujuh hari masa haidh, akan tetapi terkadang datang di luar masa haidh, namun dalam kadar yang sangat sedikit dan terus berlalu kondisi ini selama....