Fatwa ini menjelaskan secara terperinci tentang masjid-masjid yang ada di kota Madinah. Yang mana yang disyari’atkan untuk diziarahi dan yang mana yang tidak disyari’atkan. Agar para peziarah tidak terjerumus dalam perbuatan bid’ah yang menyesatkan, seperti yang saat ini banyak terjadi.
Ziarah Ke Masjid-Masjid Bersejarah di Madinah - (Bahasa Indonesia)
Bolehkah Mandi Junub Merangkap Jumat ? - (Bahasa Indonesia)
Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ tentang : hukum melaksanakan mandi junub sekaligus merangkap mandi untuk shalat Jum’at, mandi setelah habis masa haidh dan masa nifas.
Zakat Perumahan untuk Disewakan - (Bahasa Indonesia)
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang zakat rumah yang disewakan.
Zakat Harta Perdagangan - (Bahasa Indonesia)
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang cara mengeluarkan zakat harta perdagangan.
Fatwa Tentang Zakat Perusahaan - (Bahasa Indonesia)
Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang zakat peruasahaan dan masalah zakat yang berkaitan dengan bidang usaha seperti sewa rumah dan lain-lain.
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin - (Bahasa Indonesia)
Haram memulai salam kepada orang kafir. Boleh menyembelih hadyu di seluruh wilayah haram. Tidak mabit di Mina pada tiga hari Mina karena uzur tidak mengapa. Meninggalkan Makkah sebelum menyembelih hadyu pada haji tamatu’, maka ia harus kembali ke Makkah dan menyempurnakan hajinya. Thawaf ifadhah yang dilakukan pada hari yang sama....
Fatwa Seputar Masalah Haji - (Bahasa Indonesia)
Haram memulai salam kepada orang kafir. Boleh menyembelih hadyu di seluruh wilayah haram. Tidak mabit di Mina pada tiga hari Mina karena uzur tidak mengapa. Meninggalkan Makkah sebelum menyembelih hadyu pada haji tamatu’, maka ia harus kembali ke Makkah dan menyempurnakan hajinya. Thawaf ifadhah yang dilakukan pada hari yang sama....
Fatwa-Fatwa Lembaga Tetap Untuk Riset Ilmiyah Dan Fatwa - (Bahasa Indonesia)
Fatwa-Fatwa Lembaga Tetap Untuk Riset Ilmiyah Dan Fatwa: 1. Shalat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya. 2. Thawaf di kuburan dan menyembelih binatang diatasnya. 3. Tentang para wali dan karomahnya. 4. Meminta doa kepada orang yang telah meninggal. Dll.