Istikharah disyari’atkan pada saat akan menjalani suatu perkara baik kecil atau besar. Manfaat istikharah adalah: 1. Memperoleh pahala dan kebaikan dari Allah SWT serta terhindar dari keburukan. 2. diberikan jalan keluar bagi setiap permasalahan. 3. Memperoleh keberkahan Diperbolehkan mengulangi istikharah dan tidak disyaratkan akan memperoleh keyakinan.
Istikharah - (Bahasa Indonesia)
Bahaya Parabola - (Bahasa Indonesia)
Para ulama telah mengharamkan memasang parabola karena biasanya dijadikan sebagai sarana kemaksiatan, baik dalam masalah aqidah, syari’at dan akhlak. Parabola telah banyak menimbulkan bencana dan kerusakan, seperti pergaulan bebas, hilangnya kecemburuan dan matinya rasa permusuhan terhadap orang kafir dan atributnya.
Haudh (Telaga) Nabi Muhammad saw - (Bahasa Indonesia)
Allah memberikan kebaikan yang banyak kepada Nabi Muhammad SAW, diantaranya adalah sebuah telaga (haudh) di hari kiamat yang panjang dan lebar sejauh satu bulan perjalanan dan siapa saja yang meminum darinya tidak akan kehausan selamanya …
Kisah Nabi Ayyub Alaihis Salam - (Bahasa Indonesia)
Kisah-kisah yang terdapat di dalam Al-Qur’an bermanfaat sebagai ibroh dan peneguhan hati serta memperkuat keimanan. Banyak kisah-kisah para Nabi yang disebutkan di dalam Al-Qur’an seperti kisah Nabi Ayyub alaihis salam, yang mengajarkan tentang kesabaran dan ketaqwaan sehingga datangnya pertolongan Allah SWT.
Merenungi Firman Allah dalam Surat Ath-Thur :(وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ) - (Bahasa Indonesia)
Diantara bentuk karunia Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman adalah Dia mengikutkan anak keturunan orang yang beriman berkumpul menikmati karunia Allah SWT secara bersama, Allah SWT menyempurnakan mereka yang kurang amal tanpa mengurangi amal bapak mereka. Sebagaimana juga seseorang tidak akan disiksa karena dosa orang lain, itulah keadilan Allah SWT.
Merenungi Firman Allah Dalam Surat Yasin - (Bahasa Indonesia)
Allah SWT telah menyediakan bagi orang-orang yang shaleh di dalam surga kelak dengan kenikmatan yang tidak pernah dipandang oleh mata, di dengar oleh telinga dan terlintas di alam pikiran manusia. Kenikmatan itu berupa buah-buahan, dipan-dipan dan bidadari yang jelita, dan kenikmatan yang paling agung adalah melihat wajah Allah yang mulia.
Hukum Bertepuk Tangan Dan Berdiri Untuk Guru - (Bahasa Indonesia)
Salah satu fenomena yang banyak terjadi di tengah masyarkat kita adalah bertepuk tangan di berbagai kesempatan, juga berdiri untuk menghormati yang datang. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum tersebut sehingga setiap muslim tidak terjerumus dalam kesalahan seperti itu. Silahkan anda simak.
Apakah Syaikh Syaikh Sufi Bisa Memberi Syafaat dan Wajib Mengikuti mereka Secara Mutlak? - (Bahasa Indonesia)
Fenomena syaikh sufi dan para pengikutnya banyak terjadi di berbagai belahan dunia Islam. Di kalangan mereka ada beberapa keyakinan yang jauh dari syari’at Allah dan menyalahi ijma’ Ahlussunnah wal Jama’ah. Fatwa ini menjawab pertanyaan tentang hal itu yang penting sekali untuk kita ketahui agar tidak terjerumus dalam kesalahan.
Hukum Memanggil Roh - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum perilaku yang dilakukan sebagian orang yang mengaku bahwa ia mampu mendatangkan roh-roh orang yang sudah wafat. Syaikh menjelaskan dengan tegas bahwa hal itu adalah perbuatan batil dan mungkar. Tidak boleh mempercayai dan tidak boleh bertanya kepadanya. Wallahu A’lam.
Hukum Memerankan Sosok Para Nabi, Sahabat Dan Tabi’in - (Bahasa Indonesia)
Fenomena menampilkan sosok seorang tokoh di layar lebar sudah banyak terjadi. Hingga muncul beberapa film yang menampilkan sosok nabi, sahabat dan orang-orang shalih, juga memerankan sosok tokoh-tokoh jahat. Bagaimanakah hukumnya? Fatwa ini menjawab pertanyaan tersebut. Silahkan menyimak.
Hukum Membaca al-Qur`an Tanpa Wudhu - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan tentang hukum orang yang berhadats bahwa ia boleh membaca al-Qur`an. Adapun menyentuh al-Qur`an, maka tidak boleh menyentuhnya kecuali suci dari hadats kecil atau besar. Itulah mazhab para Imam kaum muslimin. Wallahu A’lam.
Hukum Khitan - (Bahasa Indonesia)
Khitan merupakan salah satu ciri seorang muslim yang membedakan dia dengan non muslim. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum khitan bagi laki-laki dan wanita, serta kapankah waktu yang tepat untuk khitan. Silahkan anda simak.

API

