Kemaksiatan menimbulkan dampak negatif bagi hamba. Diantaranya adalah mengakibatkan kehinaan, ketakutan antara dirinya dengan Allah, kesempitan dalam rizki, hidup dan kelemahan badan, kepekatan hati, kebencian terhadap makhluk dan lain-lain.
Dampak Negatif Kemaksiatan dan Dosa - (Bahasa Indonesia)
Larangan Berlaku Boros - (Bahasa Indonesia)
Isrof adalah Melampui batas dalam segala perbuatan yang dikerjakan oleh manusia sekalipun hal tersebut lebih mashur berhubungan dengan pengeluaran dalam pembelajaan harta. Perbutan ini tercela dan pelakunya termasuk teman setan yang kafir kepada Allah SWT. Bentuk-bentuk pemborosan adalah: 1. Pemborosan dalam pesta dan resepsi pernikahan serta acara-acara lainnya. 2. pemborosan....
Hakikat Jin, Pengaruh Dan Cara Pengobatan Kesurupan - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan hakikat jin, di antara mereka ada yang mukmin dan ada yang kafir. Juga menjelaskan bahwa mereka bisa mempengaruhi manusia, serta menjelaskan pencegahan dari pengaruh mereka. sedangkan fatwa kedua menjelaskan dalil-dalil bahwa mereka bisa merasuki manusia.
Hukum Poligami - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan bahwa pada dasarnya yang sunnah dan dianjurkan dalam perkawinan adalah poligami bagi yang mampu dalam segala hal. Namun bagi yang khawatir tidak bisa adil dan alasan lainnya, hendaklah ia cukup dengan satu istri.
Bantahan terhadap propaganda ikhtilath di lembaga pendidikan - (Bahasa Indonesia)
Tulisan ini merupakan bantahan terhadap seruan untuk ikhtilath di lembaga pendidikan. Penulis menjelaskan kekeliruan pernyataan itu berdasarkan nash-nash dari al-Qur`an dan sunnah.
Hal-Hal yang Menghapuskan Dosa - (Bahasa Indonesia)
Allah SWT menjadikan beberapa amal dan perkara sebagai penghapus bagi dosa-dosa hamba, seperti: Iman kepada Allah SWT dan beramal shaleh, menjauhi dosa-dosa besar, bertaubat, beristigfar, wudhu’, shalat dan berjalan menuju shalat, bersedekah, haji dan umroh, musibah yang menimpa, berpuasa dan giat beribadah padanya.
Amal Yang Pahalanya Sampai Kepada Mayit - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menjelaskan bahwa menyampaikan pahala kepada mayit tidak boleh kecuali yang ditetapkan dalam syara’, seperti doa, sedekah, haji dan umrah, korban dan puasa. Adapun menyampaikan pahala membaca al-Quran kepada mayit, maka termasuk bid’ah yang dilarang.
Apa Yang harus dilakukan Di Masa Fitnah - (Bahasa Indonesia)
Fitnah (kekacauan) pasti akan terjadi seperti yang disebutkan dalam hadits. Bagaimana sikap kita dalam menghadapinya? Fatwa ini menjelaskan tentang makna hadits itu dan sikap kita dalam menghadapinya. Wallahu A’lam.
Hukum Orang Yang Mengingkari Adanya Jin - (Bahasa Indonesia)
Fatwa ini menegaskan hukum orang yang mengingkari keberadaan jin dan mengingkari kemampuan mereka merasuk ke dalam tubuh manusia serta perbedaannya dengan malaikat.
Merenungi Peristiwa Wafatnya Abu Thalib - (Bahasa Indonesia)
Abu Thalib akhirnya meninggal dalam kekafiran setelah Nabi saw berusaha membujuknya mengucapkan kalimat tauhid. Beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa ini: 1-Tidak boleh memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, dan tidak boleh mendo’akannya agar mereka mendapat ampunan, rahmat, masuk surga dan selamat dari neraka. 2- Sesungguhnya syafa’at Nabi saw....
Influenza Babi Dalam Pandangan Islam - (Bahasa Indonesia)
Telah tersebar dalam waktu-waktu ini suatu penyakit yang dinamakan dengan Flu Babi. Bagaimana aqidah seorang muslim menghadapi penyakit ini? Dalam risalah singkat ini insya Allah akan anda dapati jawabannya.
Bahaya Hasad - (Bahasa Indonesia)
Al-Hasad adalah sifat tercela yang dilarang oleh syara’. Hasad adalah berangan-angan agar nikmat hilang dari yang menerimanya, bahkan berupaya untuk menghilangkan nikmat tersebut. Dia adalah penyakit kaum Yahudi, dan bisa mengikis agama seseorang. Hasad diharamkan sementara Gibthah dianjurkan.

API

